Plt juru bicara KPK, Ali Fikri. (foto: tangkapan layar/youtube/kpk ri)

Kriminal

Sindir Balik MAKI Atas Pernyataan Setuju Pembubaran, KPK : Biasanya Cerdas, Kali Ini Beda!

Senin 13 Jun 2022, 09:52 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), yakni Boyamin Saiman yang menyebut pihaknya setuju dengan usulan terkait pembubaran KPK.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, atas pernyataan Boyamin tersebut, KPK berharap persetujuan usulan tersebut bukan dilatari karena adanya hubungan ihwal kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Bupati Banjarnegara nonaktif, Budhi Sarwono.

"Kami sangat yakin bukan karena KPK saat ini sedang menangani perkara Bupati Banjarnegara, sehingga Boyamin Saiman menarasikan opini dengan argumentasi yang begitu dangkal tersebut," kata Ali dalam keterangannya, Senin (13/6/2022).

Terkait hal tersebut pula, Ali berujar dan merasa heran akan pernyataan Boyamin terkait usul pembubaran KPK yang setelah bubar nanti akan masuk melebur bersama Korps Adhyaksa.

Sebab menurutnya, Boyamin adalah tipikal orang yang akan melihat kesahihan data terlebih dahulu sebelum melontarkan argumennya di hadapan publik.

"Biasanya Boyamin Saiman cerdas dengan argumentasinya. Kali ini kami nilai beda," ujar Ali.

Kendati demikian, dia melanjutkan, komisi antirasuah pada dasarnya tak anti kritik dan selalu menjadikan segala kritikan tersebut sebagai bahan motivasi untuk lebih meningkatkan kinerja, khususnya dalam hal pemberantasan korupsi.

Bahkan, ucap dia, KPK akan terus bekerja menyelesaikan kasus dugaan TPPU Bupati Banjarnegara nonaktif dan sejumlah kasus lainnya meski banyak dikritisi dan dianggap tak lagi dipercaya oleh publik.

"KPK tentu tidak terpengaruh oleh opininya. Kami terus bekerja yang terbaik, bersama masyarakat berikhtiar menurunkan angka korupsi. Perkara Banjarnegara dengan terdakwa Budhi Sarwono kami lanjutkan," ucap Ali.

"Terdakwa telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan, sekalipun masih ada peluang melakukan upaya hukum. Penyidikan TPPU dengan tersangka BS juga tidak berhenti. Kami juga terus kembangkan perkara dimaksud. Perkembangannya akan kami sampaikan," sambung dia.

MAKI Setuju Usulan KPK Dibubarkan

Sebelumnya, MAKI angkat suara terkait dengan usulan eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasamala Aritonang yang menyarankan KPK untuk dibubarkan usai mendapat nilai paling rendah dalam hal tingkat kepercayaan publik.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, pihaknya setuju karena yang berbicara terkait hal itu merupakan mantan pegawai KPK, yang memiliki prestasi hebat saat menjadi bagian dari komisi antirasuah.

"Kalau sekarang dia ngomong KPK bubarkan saja berdasarkan survei indikator kemarin, saya setuju penuh, mendukung penuh usul dari Rasamala," kata Boyamin dalam keterangannya, Jum'at (10/6/2022).

Menurut dia, kinerja KPK saat ini semakin menurun apabila dibandingkan dengan kinerja Korps Bhayangkara atau Korps Adhyaksa yang malah semakin baik kinerjanya.

Dia melanjutkan, KPK belakangan ini kinerjaya memang semakin surut alih-alih semakin maju dalam hal kinerja pemberantasan korupsi.

"Dan itu saya merasakan, jadi soal saya setuju dibubarkan karena asas manfaat. Karena, menurut saya, KPK sekarang manfaatnya kurang, karena Kejaksaan Agung sudah semakin bagus, kepolisian bagus, ya sudah KPK dilebur aja, dibubarkan atau dilebur," papar Boyamin.

Dia menuturkan, sejatinya KPK dibentuk sebagai alternatif lembaga pemberantasan korupsi, mengingat Polri dan Kejaksaan pada saat itu dinilai tak mampu untuk melakukan perlawanan sengit terhadap kasus rasuah.

Selain itu pula, Boyamin menyarakan, apabila benar-benar KPK akan dibubarkan nantinya, dia berharap agar anggarapan lembaga antirasuah itu sepenuhnya dialokasilan kepada Korps Adhyaksa.

"KPK itu kan dibentuk sebagai lembaga yang tidak permanen, mau nggak mau ya nggak apa-apa dibubarkan, dan anggaran diberikan ke Kejaksaan Agung, karena Kejaksaan Agung ini betul-betul kekurangan anggaran," imbuh dia.

Lebih lanjut, dia juga melakukan sebuah komparasi terhadap KPK. Menurut dia, KPK di era kepemimpinan Firlu Bahuri tak seperti KPK di eraha kepemimpinan sebeluknya yang transparan, terbuka, dan bersedia melakukan diskusi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berfokus pada hal pemberantasan korupsi.

"Mereka (pimpinan KPK dulu) sangat terbuka dan terhadap orang-orang yang mestinya tidak punya kepentingan mereka justru sangat bisa berkomunikasi baik dengan saya maupun ICW," ungkapnya.

"Ini makin ke sini memang sudah semakin tertutup, kalau sudah tertutup kan berarti artinya kinerjanya tidak ingin dikontrol, dikawal masyarakat. Jadi dari sisi itu saya setuju bahwa KPK kalau dibubarkan nggak apa-apa," tukasnya.

KPK Panggil Boyamin Atas Kasus Dugaan TPPU 

Lebih lanjut, KPK pernah memanggil Boyamin ihwal kasus dugaan TPPU  yang menjerat Bupati Banjarnegara non-aktif, Budhi Sarwono (BS) yang kini telah menyandang status sebagai tersangka.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri membenarkan terkait pemanggilan Boyamin ke markas KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. Ali mengatakan, Boyamin akan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kapasitas sebagai Direktur PT Bumirejo. (Adam).

Tags:
Sindir BalikmakiAtas PernyataanSetuju PembubaranKPKBiasanya CerdasKali Ini Beda!

Reporter

Administrator

Editor