ADVERTISEMENT

Novel Baswedan Teriak Bubarkan KPK, Pakar Sebut Untuk Kecoh Penyelidikan Korupsi Formula

Minggu, 12 Juni 2022 13:37 WIB

Share
Mantan Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan saat ditemui di kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/10/2021). (foto: poskota/cahyono)
Mantan Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan saat ditemui di kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/10/2021). (foto: poskota/cahyono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Langkah Novel Baswedan yang menyerukan bubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai bentuk pelemahan.

Di mana saat ini KPK sedang fokus melakukan penyelidikan dugaan korupsi Formula E.

Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto mengatakan, hal tersebut dilakukan lantaran Novel yang sakit hati karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan(TWK).

Selain itu, langkah Novel tersebut, dikatakan Hari untuk mengecoh langkah KPK yang sedang fokus bekerja melakukan Penyelidikan dugaan kasus korupsi Formula E.

Adapun dugaan kasus korupsi Formula E tersebut menyeret nama Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta hingga Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Pegangan Novel Cs untuk membubarkan KPK RI dari hasil survei hanya untuk mengecoh langkah KPK RI yang sedang fokus bekerja melakukan penyelidikan (Korupsi) Formula E Jakarta," ujar Hari kepada Pokota.co.id, Minggu, 12 Juni 2022.

Maka dari itu, Konflik kepentingan pun terjadi, di mana KPK yang sedang bekerja melakukan penyelidikan terhadap Formula E tanpa berpikir jernih dan rasional.

"Novel Baswedan melakukan tindakan pelemahan terhadap lembaga antirasuah yang pernah melambungkan namanya," kata Hari.

Hari juga melihat, disaat KPK RI di bawah kepemimpinan Firli Bahuri sedang bekerja keras, selalu buruk bagi Novel cs yang sakit hati tidak lolos TWK.

Hari menegaskan, masyakarat akan terus mendukung keberadaan KPK saat ini terutama mengoptimalisasi program dan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT