Hasil Survei, KPK Jadi Paling Rendah Tingkat Kepercayaan Publik, Ali Fikri: Masukan Sekaligus Motivasi Berantas Korupsi

Jumat 10 Jun 2022, 11:06 WIB
KPK dan harapan masyarakat anti korupsi, (Foto: Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

KPK dan harapan masyarakat anti korupsi, (Foto: Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI) pada 18-24 Mei 2022 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lembaga penegak hukum yang memiliki tingkat kepercayaan publik paling rendah dari berbagai lembaga serupa yang ada di Tanah air.

Atas hasil rilisan IPI tersebut, Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri pun angkat suara. Ali menyatakan, bahwa dari hasil survei tersebut, akan menjadi bahan masukan dan motivasi bagi komisi antirasuah untuk terus memperbaiki kinerja dan pelayanan, terutama dalam hal pemberantasan korupsi.

"Pengukuran itu akan menjadi masukan sekaligus motivasi bagi KPK untuk terus melakukan upaya perbaikan dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," kata Ali dalam keterangannya, dikutip Kamis (9/6/2022).

Selain itu Ali melanjutkan, pada dasarnya KPK juga turut mengapresiasi kepada seluruh pihak yang terus berkomitmen dan konsisten mendukung KPK dalam hal pemberantasan korupsi.

Atas upaya-upaya yang dilakukan oleh para pihak-pihak tersebut, Ali berharap, semuanya dapat berdampak nyata dalan mendukung kemajuan pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

"Visi KPK untuk menurunkan tingkat korupsi di Indonesia, yang kemudian diterjemahkan dalam pelaksanakan tiga pendekatan upaya, yakni edukasi dan peran serta masyarakat, perbaikan sistem tata kelola, serta penegakkan hukum tidak pidana korupsi," ujar dia.

Untuk diketahui, survei IPI terkait tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum, dilakukan dengan metode memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak atau yang dikenal juga dengan metode Random Digit Dialing (RDD), dengan melibatkan sebanyak 1.213 responden.

Direktur Eksekutif IPI, Burhanuddin Muhtadi mengatakan, dari survei yang dilalukan pihaknya pada rentang waktu 18 - 24 Mei 2022 lalu itu, lembaga penegak hukum hingga institusi yang memiliki tingkat kepercayaan publik terbesar masih tetap tidak berubah.

TNI masih menjasi institusi yang bercokol di urutan pertama, disusul dengan Presiden di urutan kedua, dan Polri yang masih betah menempati urutan ketiga.

Sementara iru, Kejaksaan Agung, kendati mendapat penurunan terhadap persentase nilai, Korps Adhyaksa tersebut malah melesat naik ke peringkat empat memepet Korps Bhayangkara yang ada di atasnya.

Pada survei 14 - 20 April 2022 lalu, Kejaksaan Agung berada di posisi delapan dengan persentase angka kepercayaan publik sebanyak 70,2 persen. Namun, pada 18 - 24 Mei 2022, meski hanya memiliki nilai persentase sebanyk 60,5 persen, Korps Adhyaksa nyatanya bisa melesat melangkahi KPK, MPR dan lembaga penegak hukum lainnya.

Berita Terkait
News Update