ADVERTISEMENT

Hasil Survei! Masyarakat Lebih Percaya Kejagung Ketimbang KPK terkait Pemberantasan Korupsi

Minggu, 12 Juni 2022 09:12 WIB

Share
Survei. (Sumber ilustrasi: University of Alberta)
Survei. (Sumber ilustrasi: University of Alberta)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Indikator Politik Indonesia, menerbitkan hasil survei terkait tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum yang ada di Indonesia.

Berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia, tingkat kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI meningkat. Adapun saat ini Kejagung menduduki peringkat keempat dibawah TNI, Presiden hingga Polri.

Ketika mengetahui hal ini, pihak Kejagung merasa sangat senang karena kepercayaan masyarakat Indonesia ini sebagai bentuk motivasi kedepannya agar dapat bekerja lebih baik lagi.

"Kejaksaan Agung berterima kasih atas kepercayaan masyarakat, ini akan dijadikan motivasi untuk berkinerja lebih baik kedepannya," kata Kapuspenkum Ketut Sumedana kepada wartawan, Minggu, 12 Juni 2022.

Kemudian, diketahui saat ini, Posisi Kejaksaan Agung sendiri berada diatas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Artinya, kebanyakan masyarakat kurang percaya dengan kinerja KPK dalam penegakan hukum terkait kasus korupsi.

"Pemberantasan korupsi itu kerja bersama, tidak ada di atas dan di bawah, yang ada bagaimana kita berkolaborasi dan bekerjasama untuk penegakan hukum, sehingga tindak pidana korupsi itu bisa di minimalisir," katanya.

Sebelumnya, Dalam hasil survei yang dirilis Indikator Politik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparat penegak hukum yang paling tidak dipercaya oleh masyarakat.

"Institusi yang paling dipercaya, peringkat pertama hingga ketiga tidak berubah, TNI, presiden, Polri, yang berubah adalah Kejaksaan Agung," ungkap Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi dalam rilis surveinya, Rabu 8 Juni 2022 lalu.

Hal itu, diketahui dari survei nasional yang digelar Indikator Politik Indonesia pada tanggal 18-24 mei 2022 dan dilakukan melalui metode Random Digit Dialing (RDD).

Adapun RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak dengan sampel sebanyak 1213 responden.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT