JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Operasi Patuh 2022 resmi dimulai hari ini, Senin (13/6/2022).
Penertiban ini akan berlaku di beberapa wilayah, mulai dari DKI Jakarta, Depok, Tangerang Raya serta Bekasi.
Polda Metro Jaya juga telah memberikan himbauan kepada masyarakat, lewat laman Instagram resminya.
"Pelaksanaan Ops Kepolisian Patuh Jaya 2022 tanggal 13 sampai 26 Juni 2022," tulis akun @tmcpoldametro, Minggu (12/6/2022).
Tidak ada tilang konvensional, semua petugas Operasi Patuh akan menerapkan tilang online.
Denda tersebut wajib kamu bayar, jika tidak maka surat tanda nomor kendaraan (STNK) bisa diblokir.
Mengutip dari Korlantas Polri, Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi menjelaskan, Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara, yakni tilang elektronik (ETLE) statis, mobile hingga teguran.
"Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual," jelas Eddy.
Berikut Poskota telah merangkum cara membayar denda tilang online, yuk simak!
Pertama, kamu harus menerima surat konfirmasi pelanggaran, yang berlaku selama delapan hari.
Lebih lanjut, batas waktu pembayaran tilang online adalah 15 hari dari tanggal pelanggaran.
Setelah melakukan konfirmasi, kita akan menerima email, terkait tanggal dan lokasi pengadilan.
Cara Membayar Denda Tilang Online
Ada dua cara membayar denda tilang online,yakni melalui BRI (Teller, ATM, Mobile Banking, Internet Banking atau EDC) serta bank lainnya.
ATM BRI
- Masukkan kartu Debit BRI dan PIN
- Pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA
- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
Pastikan kamu mengikuti semua instruksi dengan benar ya, kemudian berikan struk ATM kepada penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti.
Bank Lain
- Masukkan kartu Debit, kemudian pilih menu Transaksi Lainnya > Transfer > Ke Rek Bank Lain
- Masukkan kode unik BRI (002), lalu tambahkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
- Ketik nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan.
Terakhi, simpan struk sebagai bukti pembayaran.
Itu dia cara daftar denta tilang online Operasi Patuh 2022, semoga bermanfaat ya.