ADVERTISEMENT

Polda Metro Jaya Tetapkan 5 Orang Tersangka Khilafatul Muslimin, Beginilah Peran Masing-masingnya

Minggu, 12 Juni 2022 22:40 WIB

Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (zendy)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (zendy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya menetapkan 5 orang tersangka yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat (Ormas) Khilafatul Muslimin.

Saat ini kelima tersangka itu telah ditangkap seluruhnya di tiga titik berbeda, ketiga titik itu yakni Bandar Lampung, Medan, dan Bekasi.

Kelima orang tersangka itu yakni, AQHB, AA, IN, SW, dan F.

Selain AQHB yang menjadi pemimpin Khilafatul Muslimin, keempat tersangka lainnya memiliki peran berbeda dalam Ormas itu.

Mereka semua memiliki peran yang penting dalam organisasi tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatkan, bahwa sore ini kedua tersangka yang ditangkap di wilayah Bandar Lampung telah tiba di Polda Metro Jaya.

Adapun keduanya berinisial AA dan IN.

"Pertama Inisialnya AA dan kedua IN ditangkap di Bandar Lampung," kata Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Minggu (12/6/2022).

Peran AA dalam organisasi Masyarakat Khilafatul Muslimin adalah sebagai sekretaris khilafatul muslimin yang menjalankan operasional dan keuangan organisasi.

"Kemudian IN perannya menyebarkan doktrin melalui sistem pendidikan dan pelatihan yang dilakukan Ormas Khilafatul Muslimin," ucap Zulpan.

Selain itu, F tersangka ormas tersebut yang ditangkap di Kota Medan memiliki peran sebagai penanggung jawab dan pengumpul dana dari khilafatul muslimin.

"Kemudian keempat ditangkap kota Bekasi inisialnya SW ini perannya inisialnya pengurus dan juga pendiri khilafatul muslimin bersama pimpinan petinggi mereka," ujar Zulpan.

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menggeledah kantor pusat Ormas Khilafatul Muslimin yang berada di Bandar Lampung.

Alhasil, polisi mendapati senuah berangkas besi 4 unit dengan total uang Rp2,3 miliar.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT