ADVERTISEMENT

Wow Fantastis! Saat Digeledah Kantor Pusat Khilafatul Muslimin Ditemukan Uang Senilai Rp 2,3 M, Polisi Akan Dalami Sumber Keuangannya

Minggu, 12 Juni 2022 19:06 WIB

Share
Tersangka Khilafatul Muslimin ditangkap Polda Metro Jaya. (zendy)
Tersangka Khilafatul Muslimin ditangkap Polda Metro Jaya. (zendy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Polda Metro Jaya telah menggeledah kantor pusat organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin yang berada di Bandar Lampung dengan menyita brangkas besi sebanyak 4 unit.

Keempat berangkas tersebut berisikan uang kurang lebih Rp2,3 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan akan mendalami uang yang didapat dari berangkas tersebut berasal darimana.

"(Uang di berangkas) itu kami dalami dulu ya yang jelas itu ditemukan di Brankas di kantor pusat Khilafatul Muslimin dan itu dana dari ormas ini," kata Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Minggu (12/6/2022).

Namun demikian terkait asal usul dana dan kegunaan dana miliaran rupiah tersebut, Zulpan masih enggan untuk membeberkan sevara rinci.

Lantaran, masih dalam tahap pemeriksaan dari penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya.

"Itu belum bisa saya sampaikan, itu detail kan, nanti," ucap Zulpan.

Selain barang bukti uang, penyidik juga mendapati sejumlah atribut ormas, buku-buku, buletin, poster, hingga komputer yang menyimpan dokumen dari Khilafatul Muslimin di kantor pusat di Kota Bandar Lampung.

"Kemudian, Kita temukan juga catatan keuangan dan serta kita temukan buku tabungan rekening penampung," katanya.

Adapun kelima tersangka yang memiliki peran penting dalam ormas Khilafatul Muslimin berinisial AQHB, AA, SW, IN, dan F.

Sebelumnya diketahui, dari hasil penyelidikan pihak kepolisian mendapati fakta bahwa keberadaan Organisasi Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Organisasi massa (ormas) ada dua, ada yang sifat perkumpulan maupun organisasi. Ormas secara Khilafatul Muslimin tidak terdaftar tetapi ada yayasan Khilafatul Muslimin," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers, Selasa (7/6/2022). 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT