Polda Metro Jaya Tangkap Dua Orang Tersangka Khilafatul Muslimin di Bekasi dan Medan

Minggu 12 Jun 2022, 15:29 WIB
Tersangka Khilafatul Muslimin ditangkap Polda Metro Jaya. (zendy)

Tersangka Khilafatul Muslimin ditangkap Polda Metro Jaya. (zendy)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap kembali dua orang tersangka yang diduga tergabung dalam Organisasi Masyarakat (Ormas) Khilafatul Muslimin.

Dua orang tersangka itu diciduk di dua wilayah yang berbeda pada Sabtu (11/6/2022).

Keduanya ditangkap di kawasan Kota Medan, Sumatera Utara dan Kota Bekasi, Jawa Barat.

Informasi penangkapan kedua tersangka Khilafatul Muslimin dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Benar semalam penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka di Medan dan Bekasi. Keduanya disinyalir sebagai Petinggi Ormas Khilafatul Muslimin yang berperan sentral dalam pergerakan dan penyebaran ideologi organisasi," kata Zulpan dalam keterangannya, Minggu (12/6/2022).

Berdasarkan pantauan Poskota.co.id, Kedua tersangka tersebut tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.40 WIB.

"Nanti kita rilis jam 15.30 WIB ya di Humas," kata Zulpan.

Kedua tersangka saat tiba di Polda Metro Jaya langsung dibawa masuk kedalam Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Kedua tersangka itu tampak mengenakan pakaian langsung muslim dengan dilengkapi peci berawarna putih.

Dengan pengawalan ketat, keduanya tampak tersenyum saat dikawal polisi setelah turun dari sebuah bus milik Polri.

Kemudian, informasi lebih jelasnya nanti akan dirilis di gedung Humas Polda Metro Jaya pukul 15.30 WIB.

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut, tim gabungan Kepolisian, berhasil menangkap empat orang yang disebut-sebut sebagai sosok pemimpin dalam organisasi Khilafatul Muslimin di wilayah Lampung dan Jawa Tengah pada beberapa hari belakangan.

Dalam giat penangkapan yang dilakukan pihaknya di dua wilayah berbeda tersebut, empat orang yang ditangkap dengan inisial AQB, GZ, DS, dan AS kini statusnya telah dinaikan menjadi tersangka oleh Kepolisian.

"Modus yang mereka lakukan di Jawa Tengah, yakni menyelenggarakan kegiatan konvoi kendaraan sepeda motor dan melakukan penyebaran pamflet atau selebaran berupa maklumat, serta nasihat dan imbauan yang diduga memuat berita bohong atau belum pasti, yang menyebabkan keonaran di masyarakat serta berpotensi makar," kata Dedi.

Terkait kegiatan organisasi Khilafatul Muslimin di Jawa Tengah, Dedi memaparkan, kegiatan tersebut terjadi pada hari Minggu (29/1/2022) lalu di Jalan Desa Kebodelan, Wanasari, Brebes.

Dalam konvoi itu, terdapat sekitar 40 orang yang melakukan kegiatan dengan menggunakan sekitar 20 unit sepeda motor saat berkonvoi.

"Diketahui bahwa konvoi tersebut membagikan brosur atau selebaran tentang ajakan kepada umat Islam, khususnya di kabupaten Brebes untuk mengikuti ideologi khilafah," papar dia.

Jenderal polisi berbintang dua itu melanjutkan, sementara terkait dengan aksi konvoi mereka di wilayah Cawang, Jakarta Timur, saat ini Kepolisian masih terus mendalami penyelidikan untuk mengetahui adanya dugaan keterlibatan dari sosok berinisial AQB, yang baru saja ditangkap tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya di wilayah Lampung pada Selasa (7/6/2022) kemarin.

"Dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait kegiatan motor syiar Khilafah di Cawang, Jakarta Timur pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2022 yang dilakukan oleh Jama'ah Khilafatul Muslimim," pungkasnya. (cr07)

Berita Terkait
News Update