Dari Tiga Wilayah, Polisi Tetapkan Jadi Tersangka Lima Anggota Organisasi Khilafatul Muslimin, Semua Telah Ditangkap

Sabtu 11 Jun 2022, 15:59 WIB
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan tips mudik yang aman bagi masyarakat. (Foto : ist)

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan tips mudik yang aman bagi masyarakat. (Foto : ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kini, secara total, yang ditetapkan menjadi tersangka adalah lima anggota organisasi Khilafatul Muslimin.

Rinciannya, polisi telah menetapkan satu orang anggota organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka, setelah sebelumnya juga telah menetapkan status tersangka terhadap empat orang anggota lainnya.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, satu orang tambahan yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka itu, sebelumnya berhasil dibekuk oleh tim dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur pada beberapa waktu lalu.

"Untuk kelompok Khilafatul Muslimin, update dari tadi malam, bahwa satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim dari Polda Jawa Timur," kata Dedi, Sabtu (11/6/2022).

Irjen Dedi menyebut, dengan penambahan satu orang tersangka ini, alhasil jumlah tersangka yang berhasil dibekuk oleh Kepolisian berjumlah sebanyak lima orang ditetapkan jadi tersangka.

Jadi, secara total, yang ditetapkan menjadi tersangka adalah lima anggota organisasi Khilafatul Muslimin yang berasal dari tiga wilayah, yakni Jatim, Jateng, dan DKI Jakarta.

"Jadi, di Polda Jatim ada satu, kemudian pertama di Polda Jawa Tengah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dan dari Polda Metro Jaya ada satu orang. Dengan demikian, ada lima orang yang saat ini berstatus sebagai tersangka," ujar dia.

Terkait dengan aksi konvoi organisasi Khilafatul Muslimim yang digelar di daerah Jawa Barat, dia berucap, hingga saat ini, Kepolisian masih terus melakukan proses penyelidikan dan pendalaman untuk menemukan adanya bukti yang memperkuat perkara.

"Untuk di Polda Jawa Barat, pelakunya masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman. Dan beberapa pihak pun sedang dimintai keterangan oleh Kepolisian. Jadi, belum ada peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan, semuanta masih tetap bergerak," imbuhnya.

"Untuk Polda yang lain pun masih sama, Polda Metro Jaya pun termasuk yang masih bergerak dengan memeriksa beberapa orang saksi ahli dan alat bukti. Polda Jateng pun demikian, masih bergerak termasuk dengan Polda Jatim yang tadi malam sudah menetapkan tersangka sosok pimpinan Khilafatul Muslimin ini," sambung Dedi.

Sebelumnya, Dedi menyebut, tim gabungan Kepolisian, berhasil menangkap empat orang yang disebut-sebut sebagai sosok pemimpin dalam organisasi Khilafatul Muslimin di wilayah Lampung dan Jawa Tengah pada beberapa hari belakangan.

Berita Terkait
News Update