Setelah melakukan konfirmasi, kita akan menerima email, terkait tanggal dan lokasi pengadilan.
Cara Membayar Denda Tilang Online
Ada dua cara membayar denda tilang online,yakni melalui BRI (Teller, ATM, Mobile Banking, Internet Banking atau EDC) serta bank lainnya.
ATM BRI
- Masukkan kartu Debit BRI dan PIN
- Pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA
- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
Pastikan kamu mengikuti semua instruksi dengan benar ya, kemudian berikan struk ATM kepada penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti.
Bank Lain
- Masukkan kartu Debit, kemudian pilih menu Transaksi Lainnya > Transfer > Ke Rek Bank Lain
- Masukkan kode unik BRI (002), lalu tambahkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
- Ketik nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan.