ADVERTISEMENT

Soal Ibu Kota Negara, Survei CSIS: Banyak Hal Buat Mayoritas Ahli Tak Yakin Pemindahan Sesuai Target

Rabu, 8 Juni 2022 20:00 WIB

Share
Ibu Kota Negara
Ibu Kota Negara

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

“Kemudian juga tidak yakin dari sisi apakah program ini akan berkelanjutan ke depannya. Misalnya ganti presiden, ganti pemimpin, apakah program ini akan diteruskan atau tidak? Itu juga masih menjadi pertanyaan," tambahnya.

Mayoritas responden dalam survei menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tak akan mampu untuk membiayai pemindahan IKN baru ini.

Hanya 30,6 persen responden yang menyebut APBN bisa mendanai program pemerintah tersebut.

Di samping itu Noory Okhtariza menyebutkan keluarnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 17 Tahun 2022 sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara tak bisa menjelaskan apa sektor pendapatan non pajak yang dirancang sebagai pendanaan utama IKN.

Pendapatan non pajak belum terlalu jelas diatur dalam PP. Baik itu berasal dari BUMN atau obligasi.

Sektor swasta yang disebut akan turut berkontribusi juga tak begitu jelas seperti apa.

"Banyak hal yang membuat orang skeptis terkait program dan terkait pendanaan dari IKN," pungkasnya. ***

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT