ADVERTISEMENT

Pemerintah Berharap Keterlibatan Masyarakat Danai Mega Proyek Ibu Kota Negara

Kamis, 31 Maret 2022 07:00 WIB

Share
Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono bersama Wakil Kepala Badan Otorita IKN Dhony Rahajoe.
Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono bersama Wakil Kepala Badan Otorita IKN Dhony Rahajoe.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menawarkan opsi urunan dana dari masyarakat di samping gencar mencari investor untuk mendukung mega proyek pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN.

Pembangunan ibu kota negara baru ini membutuhkan waktu sekitar 15 hingga 20 tahun menurut Kepala Otorita IKN Bambang Susantono.

Karena itu pihaknya berencana membangun IKN yang berlokasi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hingga 2045.

Rentang waktu yang panjang tersebut membutuhkan anggaran yang tidak sedikit sehingga pihaknya mengharapkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Ini tentu saja membutuhkan dukungan pembiayaan dari berbagai elemen masyarakat. Kalau kita lihat Undang-Undang ada dana yang didapat dari pemerintah melalui APBN, APBD, atau pun KPBU, dan dari masyarakat sendiri. Masyarakat bisa urun rembuk dan dalam skala tertentu mereka bisa ikut serta di dalam pembangunan berbagai macam fasilitas di lapangan,” ungkap Bambang Susantono pada Selasa (29/3/2022) seperti dilansir dari VOA.

Dia menyatakan antusiasme masyarakat yang ingin turut serta mendanai pembangunan IKN sudah mulai terlihat.

Bambang Susantono mengaku dihubungi perwakilan diaspora global atau masyarakat Indonesia yang berada di luar negeri yang ingin memiliki rumah diaspora di IKN tersebut. Menurutnya, jika serius pihaknya akan memfasilitasi hal tersebut.

“Hal-hal seperti ini tentu merupakan inisiatif dari komunitas, dari masyarakat yang baik, dan mereka juga akan dalam tanda petik mencari dananya sendiri untuk membangun itu. Kami sifatnya fasilitasi sejauh desain dan hal-hal yang prinsip untuk menjaga keharmonisan rancang bangun dari kota itu tetap terjaga,” jelasnya.

Pihaknya juga membicarakan tiga aspek penting dalam pembangunan IKN ini dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo. Yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan regulasi.

Pihak otoritas IKN untuk regulasi sedang menyelesaikan empat rancangan Perpres dan juga dua rancangan Peraturan Pemerintah. Semua regulasi itu menurutnya perlu disinkronisasi untuk menciptakan landasan hukum yang kuat.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT