Mobil Mitsubishi Pajero milik J (23) yang terlibat dalam insiden kecelakaan karambol di Jalan MT Haryono, Jaksel, Rabu (25/5/2022) malam.  (Foto: Poskota/Andi Adam)

Kriminal

Saat Insiden Kecelakaan Karambol di Jalan MT Haryono Pengemudi Pajero Tidak Berkendara Dalam Kecepatan Tinggi

Jumat 27 Mei 2022, 06:53 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Insiden kecelakaan karambol di Jalan MT. Haryono, tepatnya di dekat Gedung Menara Hijau, Pancoran, Jakarta Selatan,  pada Rabu (25/5/2022) sekira pukul 19.30 WIB malam, mengakibatkan 2 orang tewas.

Dalam insiden nahas itu pula, sebanyak 4 orang lainnya pun harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) lantaran mengalami luka-luka pasca insiden kecelakaan karambol itu terjadi.

Terkait hal tersebut, polisi mengamankan J (23), sang juru kemudi mobil bermerek Mitsubishi Pajero yang diduga memacu kendaraannya dalam kecepatan tinggi tepat sebelum insiden itu terjadi.

Menurut Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto pengemudi Pajero tidak berkendara dalam kecepatan tinggi pada saat insiden tersebut.

"Dugaan sementara kecepatan tinggi itu tidak ya, karena kan memang kondisi lalu lintas sedang ramai. Jadi diduga tidak dalam kecepatan tinggi," ujar Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto kepada wartawan, Kamis (26/5/2022).

Edy mengatakan, selain mengamankan, pihaknya juga turut melakukan upaya tes urine kepada J guna mengetahui adanya dugaan pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang saat mengemudi.

"(Tes urine) tadi malam sudah dilaksanakan terhadap J di Rumah Sakit (RS) Kramat Jati. Namun, hasilnya belum keluar. Masih menunggu," kata dia.

Perwira menengah Polri itu melanjutkan, saat ini pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saki terkait, guna memperkuat dugaan penyebab-perkara dalam kasus ini.

"Pemeriksaan terhadap saksi sampai siang ini ada 5 orang, itu kami ambil dari pengendara yang terlibat dan orang yang saat itu melihat di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ucapnya.

Terkait dengan penetapan status tersangka, kata Edy, saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan hal tersebut. Sebab, masih melakukan pemeriksaan saksi dan menunggu hasik olah TKP.

"(Penetapan tersangka?) Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan, pun dengan saksi dan olah TKP. Sementara belum dapat kami simpulkan siapa yang jadi tersangka," terang dia.

"Kemudian terkait dengan si pengemudi yang kita amankan itu bersama siapa, kita pastikan dia berkendara hanya sendiri dalam peristiwa itu," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) karambol yang melibatkan 3 mobil dan 5 sepeda motor terjadi di Jalan MT. Haryono, tepatnya di dekat Menara Hijau, Jakarta Selatan pada Rabu (25/5/2022) sekira pukul 19.30 WIB.

Dalam insiden tersebut, 2 orang dinyatakan tewas sementara 4 orang lainnya harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) akibat mengalami luka-luka.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyebab yang memungkinkan terkait dengan insiden kecelakaan ini.

"Anggota masih di TKP dan di RS dalam rangka pendataan korban. Mengapa dan bagaimana terjadi kecelakaan tersebut masih dalam penyelidikan," kata Sambodo.

"Untuk korban meninggal dunia itu kami evakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), sementara korban luka kamu larikan ke RS Medistra dan RSUD Budi Asih, Jakarta Timur," paparnya.

Adapun untuk kendaraan yang terlibat insiden kecelakaan karambol dan mengalami kerusakan cukup parah, ucap dia, saat ini telah dibawa oleh Kepolisian ke Gedung TMC Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan. (Adam).

Tags:
Kecelakaan karamboldi Jalan MT HaryonoPengemudi PajeroTidak BerkendaraKecepatan TinggiKecelakaan Karambol di Jalan MT Haryono

Reporter

Administrator

Editor