ADVERTISEMENT

Menyesal Buang Tubuh Sejoli Nagreg di Sungai Serayu, Kolonel Priyanto: Kami Sangat Bersalah dan Merusak Institusi TNI

Selasa, 10 Mei 2022 15:03 WIB

Share
Kolonel Inf Priyanto (kanan) masuk ruang sidangdi Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur.(ardhi)
Kolonel Inf Priyanto (kanan) masuk ruang sidangdi Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur.(ardhi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TB Harefa, selalu salah satu penasihat hukum Priyanto mengatakan tak bisa berbuat apa-apa mengenai hal itu. Terlebih lagi, Priyanto pun sudah ikhlas dan menerima apabila dirinya dipecat.

"Soal cabut Dinas TNI, kami sudah sepakat artinya kami sudah ikhlas dari terdakwa dipecat pun sudah Terima," tuturnya.(ardhi) 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT