Anggotanya Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Tapi Badan Kehormatan  DPRD Kota Tangerang Belum Bisa Memutuskan Sanksi 

Rabu 27 Apr 2022, 06:00 WIB
Ketua BK DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana.

Ketua BK DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana.

"Kita hargai proses hukum tidak boleh institusi manapun yang mengganggu proses hukum biarkan dia jalan kan gitu," ujar Andri yang Juga Sekretaris DPC PDIP Kota Tangerang. 

Sementara itu Bendahara PDIP Provinsi Banten Marinus Gea meminta mekanisme partai harus berjalan sesuai dengan aturan yang ada. 

"Kita akan ikuti prosedur hukum sesuai yang sudah kelihatan, bahwa suda ada tersangka, mekanisme partai berjalan dengan baik. Sudah ada mekanismenya sendiri dari partai nanti akan menyurati yang bersangkutan dan juga kepada pimpinan partai," singkat dia. (Muhammad Iqbal) 

Foto  : Andri S Permana. 
 

Berita Terkait
News Update