ADVERTISEMENT

Andri S Permana: Menjadi Seorang Dewan Tidak Boleh Gila Hormat Tapi Harus Gila Kerja

Senin, 26 Desember 2022 05:40 WIB

Share
 Andri S Permana, Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Tangerang. (Foto: Iqbal/poskota)
 Andri S Permana, Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Tangerang. (Foto: Iqbal/poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Menjadi seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentulah tidak mudah. Apalagi sebagai Badan Kehormatan Dewan (BKD) tentunya harus bisa mengatasi permasalahan dan juga menjaga marwah seorang anggota dewan.

Namun, jika menjalankan fungsinya dengan baik tentunya semua hal akan menjadi terasa ringan. Seperti yang dilakukan Andri S Permana yang merupakan Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Tangerang.

Bagi Andri saat ini peranan BKD sangatlah penting. Apalagi, saat ini BKD harus lebih bisa flexible dan bisa beradaptasi. 

"Peran BKD juga bertransformasi tidak hanya menjaga marwah kehormatan dewan tetapi peran BKD juga harus bisa menjalankan peran kehumasan DPRD itu sendiri karena komunikasi dengan eksternal DPRD perlu menjembatani," ujarnya.

Menurut Andri menjadi seorang dewan bukan hanya sekedar jabatan. Apalagi, dalam mencapai posisi tersebut terdapat banyak masyarakat yang menaruh harapan. 

"Karena fungsi dewan juga harus bisa berkolaborasi dengan stageholder yang perlu dijaga dan harus bisa berkomunikasi dengan baik," ujarnya.

Namun demikian sebagai ketua BKD Andri mengaku harus bisa melampaui tugas utamanya. Bahkan seorang anggota Dewan juga dituntut untuk bisa menjaga kondusifitas.

"BKD kali ini juga harus mampu melampaui tugas utamanya menjaga marwah dari teman-temen DPRD tetapi juga harus bisa membangun kondusifitas komunikasi dan kolaborasi," kata dia.

Andri S Permama berharap sebagai anggota yang mewakili rakyat seorang dewan harus bisa bekerja sesuai harapan rakyat.

"Dewan itu jangan gila hormat tapi gila kerja. Saat pemahaman seperti itu menjalankan tugas dan fungsinya maka dewan itu tidak hanya dilihat dalam kerangka hanya penampilan. Tapi dewan juga akan dilihat dari basis kinerjanya sejauh mana dia mampu mengakomodasi kepentingan kepentingan rakyat. Dan sebanyak apa perda perda yang akan dikeluarkan yang berpihak pada rakyat," kata dia.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Muhammad Iqbal
Editor: Winoto
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT