Tok! DPRD Tetapkan APBD Kota Tangerang 2023 Sebesar Rp5,1 Trilun

Kamis, 1 Desember 2022 13:31 WIB

Share
Pengesahan APBD Kota Tangerang T.A 2022. (Iqbal)
Pengesahan APBD Kota Tangerang T.A 2022. (Iqbal)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Tangerang tahun anggaran 2023 resmi disahkan oleh DPRD Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menjabarkan, dalam Raperda APBD 2023 anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,1 Triliun untuk menangani berbagai urusan mulai dari pendidikan, kesehatan hingga pembangunan infrastruktur.

"Semua menjadi perhatian, termasuk untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya resesi di tahun 2023," kata Arief, Kamis (1/12/2022).

"Makanya kami upayakan  agar venue - venue Porprov terus dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," tambahnya.

 

Lebih lanjut Arief menjelaskan terkait serapan APBD tahun 2022 yang telah dilakukan oleh Pemkot Tangerang hingga bulan November, dimana serapan anggaran mencapai 70%.

"Termasuk daerah yang serapannya terbanyak, masih ada waktu satu bulan supaya serapannya optimal," ujarnya.

Sebagai informasi, dalam rancangan APBD tahun anggaran 2023 pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 4,56 Triliun sedangkan anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 5,1 Triliun. (Muhammad Iqbal)

Reporter: Muhammad Iqbal
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar