ADVERTISEMENT

IPW Desak Polisi Umumkan Penyebab Kematian Sekeluarga di Kalideres

Kamis, 1 Desember 2022 13:19 WIB

Share
Polisi saat mengevakuasi jenazah satu keluarga tewas di Kalideres yang sudah dalam kondisi busuk dan mengering di rumahnya.(Ist)
Polisi saat mengevakuasi jenazah satu keluarga tewas di Kalideres yang sudah dalam kondisi busuk dan mengering di rumahnya.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Indonesia Police Watch (IPW), angkat suara terkait dengan berlarutnya kasus temuan mayat sekeluarga tewas mengering di Kompleks Citra Garden Extension 1 Kalideres, Jakarta Barat pada Kamis (10/11/2022) lalu.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, seharusnya Polda Metro Jaya dapat segera mempublikasikan hasil penyelidikan kasus ini usai 3 pekan lamanya menggelar penyelidikan dengan melibatkan para ahli terkait.

"Sebab kematian dapat diketahui dari hasil autopsi jenazah oleh ahli forensik. Kemudian, penemuan ini sudah 3 minggu, IPW berpendapat semestinya hasil forensik ini yang menjelaskan sebab dan waktu kematian sudah bisa dipublikasikan," ujar Sugeng dalam keterangannya, dikutip Kamis (1/12/2022).

Menurut Sugeng, dari hasil autopsi ahli forensik juga lah, seharusnya Polda Metro Jaya bisa mempublikasikan pelbagai analisis dan hasil penyelidikan dari kematian sekeluarga yang meregang nyawa dalam kondisi mengenaskan itu.

 

"Karena dari publik, sebab kematian tersebut dapat diketahui apakah 4 jenazah yang ditemukan adalah korban kejahatan atau karena meninggal secara alami oleh sebab karena kehendap daripada si korban sendiri, sehingga tidak ada tindak pidana," kata dia

Pun terkait dengan tugas Kepolisian, ucap dia, dalam hal ini ialah untuk memastikan apakah korban meregang nyawa karena adanya perbuatan orang lain, sehingga dapat dikualifikasikan sebagai kasus yang mengandung unsur tindak pidana.

Namun, lanjut Sugeng, apabila dari keempat korban meregang nyawa atas keinginanya sendiri, terlebih ditemukan beberapa barang bukti di lokasi yang mengarahkan sebab kematian korban karena hal-hal atau pemikiran yang bersifat apokaliptik.

 

"Maka kasus ini tidak perlu berlama-lama dan segera ditutup, apalagi korban bukanlah pribadi yang high profile atau memiliki satu pengaruh besar di tengah masyarakat," paparnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT