JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 270 Kepala Daerah akan diganti karena akan habis masa baktinya pada tahun 2022 dan 2023 mendatang.
Terkait itu, politisi PDIP di Komisi II DPR M Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk berhati-hati dan cermat dalam menunjuk Pejabat (Pj) Kepala Daerah di 270 daerah di Indonesia tersebut.
Rifqi menegaskan Mendagri, tak boleh hanya mempertimbangkan aspek birokrasi dan teknis Pemerintahan semata.
"Saudara Mendagri juga harus mempertimbangkan aspek politis dan sosiologis dalam penunjukan Pejabat Kepala Daerah tersebut" ujar, Sabtu (9/4/2022)
Rifqi menyebut, imparsialitas politik Pejabat Kepala Daerah yang akan ditunjuk Pemerintah pada 2022 dan 2023 sangat penting, sebab bukan hanya akan menjalankan urusan pemerintahan secara umum, namun juga mempersiapkan dan mengamankan agenda Pemilu 2024 dan Pilkada serentak di tahun yang sama.
Kemampuan Pejabat Kepala Daerah dalam membangun komunikasi dengan masyarakatnya juga sangat penting.
"Jangan sampai ada kepentingan politik tahun 2024 terkait penunjukan Pejabat Kepala Daerah tersebut. Sebab, Pejabat Daerah tidak saja sebagai pelayanan, namun tidak menjadi ajang politik praktis," ucapnya.
Rifqi menyebut, Mendagri jangan hanya mengakomodir orang daerah yang akan menjadi Pejabat Kepala Daerah, tapi juga bisa mengakomodir calon Pejabat Kepala Daerah dari pusat.
"Tentu kita harus punya peta terkait kepada daerah daerah mana yang rawan daerah mana yang sedang dan daerah mana yang tidak untuk, kemudian Mendagri dan Presiden menggunakan haknya sesuai ketentuan perundang-undangan," katanya.
Untuk diketahui, para Pejabat Kepala Daerah gtersebut akan mengelola APBD di daerah masing-masing selama 1 sampai dengan 2.5 tahun. Karenanya peran mereka menjadi sangat penting, sekaligus rawan penyalahgunaan jika tidak diawasi dengan baik. (rizal)