AMERIKA SERIKAT, POSKOTA.CO.ID – Kementerian Kehakiman Rusia telah mencabut lebih dari selusin surat izin organisasi hak asasi manusia internasional.
Diketahui, keputusan tersebut diambil satu hari setelah Rusia diskors dari Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Adapun 15 kelompok yang diusir, termasuk Human Rights Watch (HRW) dan Amnesty International.
"Dikecualikan karena ditemukannya pelanggaran undang-undang Federasi Rusia saat ini," kata Kementerian Kehakiman, dikutip dari Reuters, Sabtu (8/4/2022).
Keputusan itu datang beberapa jam setelah laporan terkait Rusia yang telah menyerang sebuah stasiun kereta api yang berisi warga sipil di kota Kramatorsk Ukraina, pada hari Jumat (8/4/2022).
Dilansir dari Newsweek, penyerangan tersebut menewaskan puluhan dan melukai sedikitnya 100 warga Ukraina lainnya.
Menanggapi hal tersebut, pihak Human Rights Watch (HRW) mengungkapkan kekecewaannya melalui laman Twitter mereka.
"HRW (Human Rights Watch) telah bekerja di Rusia sejak era Soviet, ketika itu adalah negara totaliter yang tertutup," cuit Human Rights Watch, pada Jumat (8/4/2022).
"Kami menemukan cara untuk mendokumentasikan pelanggaran hak asasi manusia saat itu, dan kami akan melakukannya di masa depan."
HRW mengatakan, Rusia tidak memberikan penjelasan tentang pelanggaran spesifik yang dilakukan mereka.
Negara itu hanya mengatakan bahwa keputusan tersebut kemungkinan terkait dengan pelaporan organisasi tersebut tentang hak asasi manusia di wilayah yang diduduki Rusia di Ukraina.