ADVERTISEMENT

Waspada, Tumpukan Limbah COVID-19

Minggu, 27 Maret 2022 12:30 WIB

Share
Masker sekali pakai.
Masker sekali pakai.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Otoritas Pengelolaan Lingkungan Nasional Kenya mengeluarkan pedoman tentang pemisahan dan pembuangan limbah perawatan kesehatan pada awal pandemi pada Maret 2020.

Berdasarkan pedoman tersebut, masker didefinisikan sebagai limbah infeksius dan tidak boleh dibuang bersama sampah umumnya.

Bagi Landry Kabego, pemilahan sampah medis menjadi sampah infeksius dan non infeksius adalah kuncinya.

"Sebagian besar fasilitas kesehatan kita tidak memilah sampah dengan benar. Jika tidak memilah dengan baik, ada banyak sampah infeksius dan non infeksius," katanya.

Untuk itu keberadaan tempat sampah khusus di fasilitas pelayanan kesehatan maupun di ruang publik sangat penting. ***

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Ignatius Dwiana
Editor: Ignatius Dwiana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT