Heboh, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswinya, Dosen UMT Diberikan Sanksi Tegas oleh Pihak Kampus
Rabu, 23 Maret 2022 17:34 WIB
Share
Ilustrasi, suasana PTS di Tangerang.

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswinya, SB seorang dosen Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) diberikan sanksi tegas oleh pihak kampus.

Kejadian yang sempat membuat gaduh ini diduga terjadi pada pengajar teater di kampus tersebut. Informasi yang dihimpun Poskota, saat itu SB melakukan tindakan tidak menyenangkan terhadap salah seorang mahasiswi semester 3.

Atas kejadian ini pihak kampus mengaku telah mengadakan musyawarah kepada orangtua mahasiswi tersebut.

Kabiro Kesekretariatan UMT Ahmad Nasuhi Yusuf membenarkan adanya insiden tersebut. Menurut dia pihak Rektorat telah mengekuarkan surat sanksi atas perbuatan SB.

 

 

Surat keputusan Rektor UMT. (Foto: Iqbal)

"Benar orangtua korban sudah mendatangi kami, dan saat itu mereka meminta sanksi terhadap yang bersangkutan," ungkap dia saat dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (23/3/2022).

Kata dia, pihak Rektorat melalui Rektor Ahmad Amarullah telah memberikan sanksi skorsing terhadap SB.

"Karena orangtuanya meminta yang bersangkutan tidak diperbolehkan mengajar selama si anak ini masih kuliah maka kami berikan sanksi skorsing 5 semester," tegasnya.

Halaman
1 2