PEMATANG SIANTAR, POSKOTA.CO.ID – Pihak kepolisian menemukan fakta terbaru terkait seorang wanita yang melakukan pengrusakan dengan menerobos pintu kaca Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mako Polres Pematang Siantar beberkan identitasnya.
Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyampaikan, penyidik mendapatkan penjelasan dari orang tua pelaku bahwa wanita pelaku pengrusakan tersebut telah menikah dua kali dan kini sudah bercerai, tapi kemudian suami kedua ingin mengajak rujuk pelaku.
"Namun keluarga tidak setuju karena suami kedua itu memiliki pemahaman berbeda dengan orang tuanya dari aspek pemahaman agama," kata Panca, dikutip dari Antara, Rabu (23/3/2022).
Panca menegaskan, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk membuktikan aksi tersebut termasuk pidana. Selain itu, membuktikan bahwa aksi tersebut bukan merupakan aksi terorisme.
"Polres Pematang Siantar akan melakukan pemeriksaan bahwa tindakan yang dilakukan itu pidana biarpun tidak ada korban jiwa, tetapi ada kerusakan di ruang SPKT tempat pelayanan masyarakat,” tambahnya.
“Polisi akan bekerja dengan memperhatikan segala aspek terkait gambaran pemahaman pelaku dan itu menjadi bahan untuk mempertimbangkan proses penyidikan selanjutnya," tukas Kapolda Sumut.
Seorang Wanita Trobos Mapolres Siantar Dengan Sepeda Motor
Sementara itu, sebelumnya, viral di medis sosial seorang ibu pengendara motor menabrak Ruang SPKT Polresta Pematangsiantar.
Diketahui, kejadian tersebut menghebohkan personel Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada Senin (21/3/2022) sekitar pukul 06.30 WIB pagi.
Ibu pengendara motor berkerudung itu menabrak pintu SPKT Polres Kota Pematangsiantar hingga hancur berantakan.
Adapun peristiwa tersebut bermula ketika ibu pengendara motor Honda Scoopy BK 5756 TAK ini datang dari arah Jalan Sutomo Kota Pematangsiantar. (Ibriza)