JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Bali, berhasil menangkap pelaku pelecehan seksual, yang telah beraksi di 11 TKP.
Diketahui, pelaku pelecehan seksual berinisial L (34) tersebut merupakan seorang ojek online (ojol).
Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Gede Sudyatmaja mengatakan, pelaku seringkali melakukan aksi pelecehan seksual terhadap perempuan di setiap adanya kesempatan.
"Dia (pelaku pelecehan seksual) melakukan tindakan tidak senonoh memegang payudara dari perempuan yang lewat di depannya," terang Kompol I Gede Sudyatmaja, di Mapolsek Denpasar Selatan, dikutip dari PMJ News, Sabtu (16/4/2022).
Kompol I Gede Sudyatmaja mengungkapkan, tak hanya sekali dua kali pelaku pelecehan seksual ini telah melakukan aksinya di 11 tempat, di Bali.
"Pelaku melakukan tindakan tidak di satu tempat namun, di banyak tempat. Ada sekitar 11 TKP di Bali," sambung Gede.
Kasus pelecahan seksual ini terungkap, berawal dari viralnya aksi pelaku yang terekam CCTV saat melakukan pelecehan terhadap korban yang masih di bawah umur, pada Kamis (14/4/2022) sekira pukul 13.30 WITA lalu.
Adapun lokasi kejadian di Gang IV, Jalan Tukad Irawadi, Panjer, Denpasar Selatan, Bali. Saat itu, pelaku pelecehan seksual itu mengendarai sepeda motor Honda PCX warna putih.
Usai Ade Armando Dikeroyok, Viral Video Abu Janda Tantang Massa Penggal Kepalanya
Mengetahui peristiwa itu, polisi bergerak cepat dan mengetahui keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan di sekitar indekosnya di Jalan Batur Sari, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, pada Sabtu (16/4/2022) dinihari sekitar pukul 00:00 Wita.
"Pelaku melakukan tindakan tersebut sejak Bulan Januari 2022. Dan beraksi di wilayah Denpasar dengan sasaran pengendara wanita muda secara acak. Asalkan ada kesempatan dan tempat kejadian sepi, pelaku akan beraksi," jelasnya.
Modus pelaku pelecehan seksual ini saat menjalankan aksinya dengan menyalip korban dari sebelah kanan dan memepet korban.