JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Peristiwa mengenaskan menimpa pelanggan yang menjadi korban penyiraman air aki berinisial MD (32) yang dilakukan oleh sopir ojol berinisial BJ (61) sempat mengalami rabun usai disiram air aki.
"Karena kena air aki tentunya pasti ada dampak yang ditimbulkan," kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Slamet Riyadi saat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).
Menurut Slamet, saat itu korban langsung mengobatu matanya ke rumah sakit terdekat agar bisa segera langsung ditangani.
"Dia (korban) langsung berobat," jelasnya.
Slamet menjelaskan korban juga sempat memberikan visum saat melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Namun hasilnya hingga saat ini belum keluar.
"(Hasil visum) ada. Tapi kita belum dapat hasilnya," paparnya.
Saat ditanya motif, Slamet menegaskan tersangka tega menyiram air aki lantaran kesal korban berhenti berlangganan.
"Ya ngelakuin dia ngaku nyiram karena alasannya kesal berhenti langganan itu. Dia cuma kesal aja karena merasa udah tahunan langganan," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang driver ojek online (ojol) berinisial BJ (61) diringkus polisi usai menyiramkan air aki kepada pelanggan.
Tersangka nekat melakukan hal tersebut lantaran sakit hati karena korban berhenti berlangganan.
Kajadian penyiraman air aki itu terjadi di Jalan Raya Al-Kamal, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu (9/3/2022) lalu.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Slamet Riyadi menyebut korban berinisial MD (32) itu merupakan pelanggan tersangka yang sebelumnya memang berlangganan dengan tersangka.
"Pelaku merupakan seorang driver online dan korbannya seorang wanita merupakan mantan pelanggan ojeknya," ujarnya.
Slamet menjelaskan, korban awalnya telah menjadi langganan penumpang kepada tersangka sejak 2020 lalu.
Kemudian pada Januari 2022, korban memutuskan berhenti berlangganan.
Karena hak tersebut, tersangka merasa kesal dengan korban.
Diapun mencoba menanyakan perihal kenapa berhenti berlangganan, namun korban tidak menjelaskan secara rinci.
"Tersangka mencoba untuk mendatangi kantor korban, namun korban tidak mau menemui pelaku dan pelaku menjadi tambah kesal dengan korban," paparnya.
Karena kesal, tersangka timbul untuk melakukan perbuatan keji dengan cara ingin menganiaya korban dengan cara menyiramkan air aki pada Rabu (9/3/2022).
Dikatakan Slamet, saat itu tersangka telah menyiapkan air aki yang disimpan di dalam botol plastik yang telah dimasukkan ke dalam tas slempang miliknya.
"Sekira jam 07.25 WIB korban melintas di jalan tersebut, kemudian pelaku menanyakan perihal kenapa pada minggu lalu tidak jadi ketemuan untuk menanyakan kenapa tidak menggunakan jasa ojeknya lagi," imbuh Slamet.
Lantaran sudah kadung kesal, tersangka langsung menyiramlan air aki yang telah dia siapkan ke arah korban, tepatnya pada bagian kepala.
Korban yang saat itu kaget kemudian berteriak dan langsung lari menuju ke kantornya yang hanya berjarak kurang lebih 20 meter dari lokasi penyiraman terjadi. (pandi)