Driver Ojol Siram Air Aki ke Pelanggan, Korban Akui Kerap Diintimidasi hingga Rasakan Ini

Rabu 16 Mar 2022, 12:00 WIB
Sopir ojol yang ditetapkan tersangka atas kasus penyiraman air keras kepada pelanggan di kawasan Kebon Jeruk, Jakbar. (Ist)

Sopir ojol yang ditetapkan tersangka atas kasus penyiraman air keras kepada pelanggan di kawasan Kebon Jeruk, Jakbar. (Ist)

JAKARTAPOSKOTA.CO.ID - Korban penyiraman air aki, MD (31) sempat beberapa kali dicegat oleh tersangka sopir ojol berinisial BJ (61) saat akan berangkat kerja. 

Saat dikonfirmasi, MD mengatakan bahwa dirinya risih dengan kelakuan tersangka yang kerap mencegatnya untuk menanyakan perihal berhenti langganan. 

"Saya mau berangkat kerja sama dia ga boleh, saya bilang pak jangan kaya gini aku kan udah gak pake bapak, aku bilang gitu," katanya saat dikonfirnasi, Rabu (16/3/2022). 

 

Saat itu, karena sudah tidak berlangganan, MD memesan ojek online lain untuk mengantarkan dirinya swab tes di salah satu rumah sakit di kawasan Kebon Jeruk. 

Saat akan berangkat, tersangka yang datang menyatroni apartemennya, tiba-tiba saja mencegat dirinya. 

"Nah dia (tersangka) sempat berantem sama ojek online yanh saya pesan, saya bilang pak jangan kaya gitu dong," ucapnya. 

Karena kasihan, MD saat itu mempersilahkan tersangka untuk mengikuti dirinya hingga sampai ke rumah sakit tempat dirinya melakukan swab tes. 

 

Tiba di rumah sakit tempat swab tes, MD kembali dicegat oleh tersangka. Diapun sempat mengalami pengancan oleh tersangka. 

"Dia sempat ngancam saya, terus dia bilangk saya sudah sakit hati sama kamu, saya tanya sakit hati kenapa kan saya udah ga langganan, saya juga udah menegaskan kalo saya berhenti langganan," ucapnya. 

Tak lama, tersangka pun pergi meninggalkan MD. Atas kejadian itu, MD kemudian merasa semakin tidak nyaman dengan kelakuan tersangka terhadap dirinya. 

Diberitakan sebelumnya, seorang driver ojek online (ojol) berinisial BJ (61) diringkus polisi usai menyiramkan air aki kepada pelanggan. 

Tersangka nekat melakukan hal tersebut lantaran sakit hati karena korban berhenti berlangganan. 

Kajadian penyiraman air aki itu terjadi di Jalan Raya Al-Kamal, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Rabu (9/3/2022) lalu. 

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi menyebut korban berinisial MD (31) itu merupakan pelanggan tersangka yang sebelumnya memang berlangganan dengan tersangka. 

"Pelaku merupakan seorang driver online dan korbannya seorang wanita merupakan mantan pelanggan ojeknya," ujarnya dikonfirmasi Selasa (15/3/2022). 

Slamet menjelaskan, korban awalnya telah menjadi langganan penumpang kepada tersangka sejak 2020 lalu. Kenudian pada Januari 2022, korban memutuskan berhenti berlangganan. 

Karena hal tersebut, tersangka merasa kesal dengan korban. Diapun mencoba menanyakan perihal kenapa berhenti berlangganan, namun korban tidak menjelaskan secara rinci. 

"Tersangka mencoba untuk mendatangi kantor korban, namun korban tidak mau menemui pelaku dan pelaku menjadi tambah kesal dengan korban," paparnya. 

Karena kesal, tersangka timbul untuk melakukan perbuatan keji dengan cara ingin menganiaya korban dengan cara menyiramkan air aki pada Rabu (9/3/2022). 

Dikatakan Slamet, saat itu tersangka telah menyiapkan air aki yang disimpan di dalam botol plastik yang telah dimasukkan ke dalam tas slempang miliknya. 

"Sekira jam 07.25 WIB korban melintas di jalan tersebut, kemudian pelaku menanyakan perihal kenapa pada minggu lalu tidak jadi ketemuan untuk menanyakan kenapa tidak menggunakan jasa ojeknya lagi," imbuh Slamet. 

Lantaran sudah kadung kesal, tersangka langsung menyiramlan air aki yang telah dia siapkan ke arah korban, tepatnya pada bagian kepala. 

Korban yang saat itu kaget kemudian berteriak dan langsung lari menuju ke kantornya yang hanya berjarak kurang lebih 20 meter dari lokasi penyiraman terjadi. (Pandi
 

Berita Terkait

News Update