ADVERTISEMENT

Kena Juga! Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras Terhadap Wartawan Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 2 Agustus 2021 08:39 WIB

Share
Pimpinan Redaksi media online jelajahperkara.com a.n Persada Bhayangkara Sembiring SH (25) mengalami tindakan kekerasan serta diserang OTK dengan menyiramkan Air Keras kebagian wajahnya. (Foto/Sumut.Poskota.co.id)
Pimpinan Redaksi media online jelajahperkara.com a.n Persada Bhayangkara Sembiring SH (25) mengalami tindakan kekerasan serta diserang OTK dengan menyiramkan Air Keras kebagian wajahnya. (Foto/Sumut.Poskota.co.id)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

MEDAN, POSKOTA.CO.ID - Aparat kepolisian Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Medan di bawah pimpinan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Kompol Rafles kembali berhasil meringkus seorang pria terkait kasus penyiraman air keras terhadap seorang wartawan di Medan.

Menurut sumber Poskota Sumut di Mapolrestabes Medan, Minggu 01 Agustus 2021, menyebutkan, pria dengan inisal SNS (49) diduga merupakan aktor intelektual penyiraman air keras terhadap Persada Bhayangkara Sembiring, wartawan media online lokal di Medan.

"SNS sebagai aktor bandar perjudian di Tuntungan ini ditangkap polisi dari tempat persembunyiannya di kawasan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan," sebut sumber yang layak dipercaya ini.

Dengan penangkapan terhadap SNS itu, hingga kini jumlah tersangka menjadi 5 orang yang ditangkap polisi atas kasus penyiraman air keras yang mengakibatkan wajah Persada Bhayangkara melepuh.

Disebutkan, "SNS masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Markas Polrestabes Medan," ujar sumber yang berpangkat perwira pertama polisi ini seraya meminta untuk tidak disebutkan namanya.

Artikel Ini Juga Tayang di Poskota Sumut, Baca Selengkapnya di: Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras Terhadap Wartawan Dicokok Polisi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT