JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Peristiwa penyiraman air aki terhadap korban berinisial MD (31) yang dilakukan sopir ojek online (ojol) berinisial BJ (61) menceritakan kejadian yang dialami.
Saat dikonfirmasi, MD mengaku memang telah berlangganan untuk antar jemput dirinya oleh pelaku sejak Desember 2020.
Sejak langganan itu, hubungan antara korban dan tersangka yang sebatas pelanggan ojek, baik-baik saja.
Namun kondisi itu berubah ketika MD memutuskan berhenti berlangganan sejak pindah kos yang kebetulan dekat kantornya.
Saat itu, MD memutuskan berhenti berlangganan sejak awal tahun 2022, yakni pada bulan Januari.
"Saat itu saya ngomong bahwa saya ingin berhenti langganan, nah si sopir ini juga saat itu bilangnya juga sudah bilang oke," ujarnya kepada Poskota saat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).
Namun, seiring berjalannya waktu, tersangka malah kerap membuntuti MD ketika akan berangkat kerja.
MD sendiri bekerja di salah satu perusahaan di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Bahkan, tersangka sempat menitipkan nomor telepon miliknya yang dititpkan security agar diberikan kepada korban.
"Pelaku bilangnya saya hapus nomor saya, padahal saya nggak hapus nomornya dia, disitu kaya drama banget," jelasnya.
MD saat itu tidak menggubris hal tersebut.
Namun setelah beberapa hari, tersangka nekat menyatroni tempat tinggal MD yang berada di salah satu apartemen di kawasan Kebon Jeruk.
Dari pertemuan itu, tersangka menanyakan perihal dirinya yang berhenti berlangganan.
Disitu MD menjelaskan bahwa dirinya belum membutuhkan jasa ojek.
"Hari berikutnya dia nyegat lagi ke apartemen saya. Dia kaya udah marah gitu ke saya. Habis itu saya pergi ke rumah sakit untuk swab," paparnya.
Tak berhenti sampai disitu, tersangka kembali menyatroni kantor MD.
Di sana dia kembali dicegat oleh tersangka.
MD kemudian langsung menawarkan untuk membicarakan hal tesebut.
"Pas saya ngajak ketemu, si driver ini bilangnya bisa sore karena mau narik. Saya bilang saya ganti uang narik bapak dan saya minta wakgi satu jam buat ngomongin ini. Tapi si driver tetep ga mau," ucapnya.
Tak berhenti sampai disitu, MD juga sempat mendapatkan ancaman dari tersangka.
Namun fia tidak menggubris ancaman tersebut.
Pada Rabu (9/3/2022), tersangka kembali menyatroni kantor MD.