Ya Ampun! Pelaku Jambret Pesepeda di Senayan Ternyata Residivis, Pernah Beraksi dengan Korban Perwira TNI
Kamis, 10 Maret 2022 17:29 WIB
Share
Dua pelaku pejambretan yang menyasar pesepeda di Senayan, Jakarta Pusat dihadirkan di Polres Metro Jakarta Pusat. (foto: poskota/adam)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi berhasil membekuk dua pelaku tindak kejahatan jalanan yang pada beberapa hari lalu melakukan aksinya dengan menyasar seorang pesepeda di dekat kantor TVRI, Senayan, Jakarta Pusat.

Dari penangkapan kedua pelaku tersebut, ditemukan sebuah fakta baru yang cukup mencengangkan. Pasalnya, salah seorang pelaku tersebut merupakan seoeang residivis yang belum lama dicokok oleh Kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan mengungkapkan, kedua tersangka tersebut berinisial HS alias B (23) yang berperan sebagai pemetik atau pembonceng dalam kasus ini. 
Dan satu tersangka lainnya, yakni N alias J yang berperan sebagai pengendara sepeda motor atau joki.

"Kemudian tersangka N alias J ini berdasarkan catatan Kepolisian dia residivis, pernah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Pusat dalam kasus pejambretan yang korbannya merupakan perwira menengah TNI AL berpangkat Kolonel, dan sudah inkrah putusan 1 tahun 6 bulan penjara," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2022).

 

Lanjut perwira menengah Polri itu, kedua pelaku dicokok Kepolisian di waktu dan tempat yang berbeda.

"Tersangka HS ditangkap di dekat Hotel Mulia, Senen, Jakarta Pusat pada Rabu (2/3/2022). Sedangkan tersangka N ditangkap pada Kamis (3/3/2022) di Jalan Raya Cinere Gandul, Depok Jawa Barat," ujar dia.

Dari tangan partner in crime ini, terang Zulpan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti pakaian yang digunakan pelaku, satu unit sepeda motor, dan dua helm yang digunakan keduanya saat melancarkan aksinya.

"Penyidik mengamankan barang bukti, diantaranya dari tersangka HS diamankan satu unit sepeda motor Suzuki Satria warna hitam, satu helm, dan potongan pakaian. Sedangkan dari tersangka N kita amankan barang bukti celana panjang, satu helm, dan sweater berwarna merah maroon," tutur dia.

Beber mantan juru bicara Polda Sulsel ini, kedua pelaku tak hanya sekali ini saja menjalankan aksi kejahatannya.

Halaman
1 2