ADVERTISEMENT

Densus 88 Tembak Mati Terduga Teroris Jaringan Islamiah di Sukoharjo, Polisi: SU Membahayakan Jiwa Petugas  

Kamis, 10 Maret 2022 17:14 WIB

Share
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.(ist)
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.(ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Densus 88 Antiteror Polri menembak satu terduga teroris berinsial SU di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, lantaran melakukan perlawanan saat disergap petugas, Kamis (10/3/2022).

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menuturkan, SU terpaksa ditembak lantaran melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan. Terduga teroris itu merupakan jaringan dari Jamaah Islamiah (JI).

Ramadhan menjelaskan, sebelum melakukan tindakan tegas, Densus 88 telah memberikan peringatan kepada tersangka teroris tersebut.

"Namun SU tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengam kencang serta menggoyangkan setir ke kanan ke kiri atau gerakan zig-zag yang tujuannya menjatuhkan petugas," ujar Ramadhan.

Setelah mencoba melarikan diri, kata Ramadhan, tersangka teroris itu akhirnya menabrak kendaraan masyarakat umum yang melintas. "Dikarenakan situasi yang dapat membahayakan jiwa petugas dan masyaralat sehingga petugas melakukan upaya paksa dengan melakukan tindakan tegas terukur," ucap Ramadhan.

 

"Keterlibatan SU adalah selaku anggota organisasi teroris JI," kata Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).

Menurut Ramadhan, SU pernah menjabat sejumlah posisi strategis di kelompok teroris tersebut. Salah satu di antaranya adalah, penasihat Amir Jamaah Islamiah.

"Kemudian yang bersangkutan juga pernah menjabat sebagai Amir Khidmat, Deputi Dakwah dan informasi dan yang bersangkutan sebagai penasihat Amir JI dan juga penanggung jawab Ilal ahmar," imbuhnya.

Pihak Densus 88 sempat membawa tersangka teroris itu ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawa dari terduga berinsial SU itu tidak tertolong.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT