Lansia di Jakarta Barat Jadi Korban Jambret, Kalung Emas Digasak Pelaku

Kamis, 24 Maret 2022 17:55 WIB

Share
Polisi menangkap residivis pelaku jambret yang beraksi di kawasan Tambora Jakarta Barat. (Ist)
Polisi menangkap residivis pelaku jambret yang beraksi di kawasan Tambora Jakarta Barat. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - RY alias J (32), residivis kasus penjambretan kembali diringkus polisi usai menjambret wanita lanjut usia (lansia) berinisial PJ (91) di jalan Pekapuran III, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat.

Kejadian pencurian itu terjadi pada November 2021 lalu. Aksi penjambretan itu sempat terekam kamera pengawas dan bahkan sempat viral di media sosial waktu itu.

Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan pelaku ditangkap di kawasan Glodok Jakarta Barat pada Rabu (23/3/2022).

Dalam aksi penjambret itu, pelaku menggasak kalung emas seberat tiga gram lebih milik wanita lansia.

 

"Dalam rekaman CCTV yang sempat viral itu, terlihat pelaku di gang jalan terus balik lagi dan langsung menjambret kalung korban," ujarnya dikonfirmasi Kamis (24/3/2022).

Kapolsek yang akrab disapa Ocha ini menjelaskan saat kejadian korban sedang berjalan disebuah gang sempit. Saat itu, ada dua orang, laki-laki dan perempuan mendahului korban.

Dua orang yang merupakan pelaku penjambretan itu kemudian melihat korban yang berjalan pelan dengan memakai kalung emas kembali mengampiri korban dan menggasak kalung yang berada di leher.

"Disitu muncul niat dua orang itu melakukan pencurian. Mereka melewati korban lagi dan langsung mengambil kalung," bebernya.

Dikatakan Ocha, berdasarkan hasil introgasi, pelaku mengaku menjual kalung emas itu ke orang tak dikenal dengan harga Rp 850 ribu.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar