LEBAK, POSKOTA.CO.ID - EV (17) kini masih mengalami trauma akan perbuatan temannya yakni AH (19) yang ingin memperkosa dirinya di sebuah hutan gelap di Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak pada Senin (14/2) lalu.
Ia sendiri diketahui dibawa oleh AH yang sebelumnya hanya mengajak untuk membeli gorengan saja.
Namun, EV malah dibawa AH ke wilayah hutan gelap dan disana lah EV mendapatkan perlakuan tidak senonoh yang dilakukan AH.
EV mengaku dibekap mulutnya dan diraba-raba bagian sensitifnya oleh AH yang tidak lain merupakan temannya sendiri itu.
"Berdasarkan pengakuan dari korban, bahwa saat itu korban dibekap mulutnya supaya tidak teriak oleh AH. Disana korban dilecehkan, bagian sensitifnya diraba-raba oleh AH," kata Kepala Desa Cibungur, Suherman saat ditemui di Mapolres Lebak, Rangkasbitung, Minggu (20/2/2022).
Kata Suherman, saat mendapatkan tindakan tidak senonoh itu, korban sempat melakukan perlawanan dengan cara menggigit tangan AH.
AH pun langsung melepaskan tangannya dari tubuh korban.
"Saat itu korban gigit tangan pelaku, nah disana pelaku enggak langsung kabur tapi malah ngebujuk korban agar tidak teriak. Tapi karena korban yang sudah ketakutan pun teriak," katanya.
Korban juga secara sembunyi-sembunyi menelpon teman-temannya untuk menjemput dirinya.
Tidak lama, teman-teman korban pun berdatangan.
"Saat teman-temannya datang, pelaku ga langsung kabur. Tapi malah minta agar hal ini enggak diramaikan," ungkapnya.
Lihat juga video “Warga Bicara Narkoba dan Prostitusi di Kalangan Artis”. (youtube/poskota tv)
Suherman mengatakan, bahwa pihaknya sendiri sempat berniat untuk melakukan mediasi antara keluarga korban dan pelaku, namun saat dilakukan mediasi di Mapolsek Leuwidamar, pihak pelaku tidak kunjung datang.
Atas hal tersebut, dirinya pun langsung mendampingi keluarga korban untuk membuat laporan akan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh AH ini.
"Saat mediasi malam itu juga keluarga pelaku enggak kunjung datang dan hingga kini keberadaan pelaku tidak diketahui. Makanya kita laporkan ke Mapolres Lebak agar pelaku ditangkap dan diberikan efek jera," pungkasnya. (yusuf permana)