LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Didampingi oleh Kepala Desa Cibungur, Susanto (45) warga Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak mendatangi unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lebak, Minggu (20/2/2022).
Kedatangannya itu tidak lain untuk melaporkan AH (19), seorang pemuda asal Leuwidamar, yang diduga telah mencabuli anak gadisnya yakni EV (17).
Ia mengaku tidak terima bahwa anak gadisnya yang masih duduk dibangku sekolah itu dicabuli oleh AH.
"Anak saya stres pak, melamun terus di kamar. Nggak mau sekolah juga, malu dan trauma gegara AH ini," kata Susanto saat ditemui di Mapolres Lebak.
Susanto mengungkapkan, bahwa EV yang saat ini mengalami trauma itu lebih banyak melamun dibandingkan biasanya.
Padahal EV dikenal sebagai gadis yang aktif.
Ia pun menceritakan awal mula kejadian yakni pada Senin (14/2/2022) malam, mulanya EV diajak oleh AH untuk pergi membeli gorengan tidak jauh dari rumahnya.
Namun, bukannya berhenti di penjual gorengan, AH malah tancap gas penuh mengarah ke wilayah hutan di Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak.
"Anak saya takut pak, nggak bisa kabur. AH itu bawa motornya kencang, jadi takut buat loncat dari motor," katanya.
Sesampainya di hutan, AH pun langsung menyuruh EV untuk turun dari motor dan membekap anak gadisnya itu.
Disanalah AH mulai mencabuli dengan menyentuh bagian sensitif EV.
"Disana anak saya melawan pa, dia gigit tangan pelaku. Setelah digigit baru lepas dari pelaku. Langsung tuh anak saya menelpon teman-temannya, nggak lama datang teman-temannya," ucapnya.
"Saat dijemput dan dibawa pulang anak saya nangis pak, masih takut dia," tambahnya.
Dirinya pun berharap agar pelaku AH ini bisa segera ditangkap dan dihukum seberat mungkin untuk mempertanggungjawabkan
"Saya mau agar pelaku segera ditangkap, dikasih efek jera. Karena anak saya sendiri saat ini masih trauma," pungkasnya. (yusuf permana)