ADVERTISEMENT

Fakta Baru! Ayah di Tangerang Hamili Anak Kandung Sejak Korban Berusia 5 Tahun, Polisi: Setelah Ibunya Meninggal

Kamis, 3 Maret 2022 11:46 WIB

Share
Kapolsek Balaraja, Kompol Heri Fitriyono. (Foto/Veronica)
Kapolsek Balaraja, Kompol Heri Fitriyono. (Foto/Veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pengakuan mencengangkan diucapkan oleh YT, 14, yang menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri, ternyata sudah sejak ia berusia 5 tahun.

Kepada penyidik, YT mengaku sudah disetubuhi oleh ayahnya sejak usia 5 tahun. Dimana saat itu, ibu korban sudah meninggal dunia.

"Jadi setelah ibunya meninggal pelaku ini sudah pernah menyetubuhi korban. Cuma karena masih kecil korban diancam untuk tidak cerita ke siapapun," kata Kapolsek Balaraja, Kompol Heri Fitriyono, kepada Poskota.co.id, Kamis (3/3).

Masih dari pengakuan korban, lanjut Heri, persetubuhan tersebut hanya terjadi beberapa kali hingga usianya 14 tahun.

"Tapi katanya itu tidak sering. Yang sering baru 8 bulan belakangan ini karena pelaku sudah cerai sama istrinya  yang ketiga,".

Namun, lagi-lagi S pelaku tidak mengakui perbuatannya tersebut.

"Pelaku tetap tidak mengakuinya. Dia bilang baru sekali pas Jumat (25/2) itu doang," pungkasnnya.

Tersangka Sudah Menikah Tiga Kali

S, 48 tahun, pelaku persetubuhan terhadap anak kandung di Balaraja, Tangerang, mengaku sudah 3 kali menikah. Namun, saat ini pria bejat tersebut berstatus sebagai duda.

"Pelaku ini sudah tiga kali menikah. Yang pertama cerai, yang kedua meninggal dunia dan korban ini anak dari istri yang kedua. Sementara pernikahan ketiganya kandas sekitar 8 bulan yang lalu," kata Kapolsek Balaraja, Kompol Heri Fitriyono kepada Poskota.co.id, Kamis (3/3).

Heri mengatakan, dari pengakuan korban, pelaku sering menyetubuhinya sejak 8 bulan terkahir ini.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT