Biadab! Ustadz Lakukan Pencabulan Terhadap Santri dan Mengancam Pakai Senjata Api

Minggu 06 Feb 2022, 15:48 WIB
Illustrasi pencabulan, sumber foto : Pexels

Illustrasi pencabulan, sumber foto : Pexels

SULAWESI BARAT, POSKOTA.CO.ID – Polresta Mamuju, Sulawesi Barat berhasil menangkap ustadz yang diduga lakukan pencabulan terhadap santri pada Minggu (6/2/2022).

Pelaku juga diduga melakukan ancaman dengan senjata api usai melakukan pencabulan.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Pandu Arief setiawan S.H., S.I.K., mengatakan pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Mapolresta Mamuju.

 

Berdasarkan keterangannya, ustadz berinisial AR tersebut dilaporkan telah melakukan tindak pencabulan terhadap santriwati di bawah umur.

Terduga AR juga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor Kementerian Agama Mamuju.

Polisi menyita sepucuk airsoft gun yang diduga digunakan pelaku untuk mengancam korbannya.

"Kita juga mengamankan pistol jenis airsoft gun yang digunakan pelaku untuk memuluskan aksinya dengan mengancam santriwatinya," jelas AKP Pandu Arief, dikutip dari Tribratanews.polri.go.id pada minggu (6/2/2022)

 

Tidak hanya itu, menurut keterangannya AR juga merusak ponsel korban dengan cara dibanting.

Aksi biadab tersebut langsung dilaporkan oleh keluarga korban kepada polisi.

"Setelah itu, ada kerabat korban lainnya yang juga melaporkan aksi pencabulan terhadap salah seorang santriwati yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren tersebut," jelas Pandu Arief.

 

"Aksi bejat pimpinan pondok pesantren juga sering dilakukan di rumah pribadinya pada saat istri dan anak pelaku tidak ada di rumah," jelasnya.

Terkait kasus pencabulan pada santri ini, polisi telah memeriksa 9 orang saksi untuk dimintai keterangan. Saksi-saksi tersebut terdiri dari 7 orang santriwati dan 2 guru di pondok pesantren tersebut.

Berita Terkait

News Update