ADVERTISEMENT
Minggu, 6 Februari 2022 15:48 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SULAWESI BARAT, POSKOTA.CO.ID – Polresta Mamuju, Sulawesi Barat berhasil menangkap ustadz yang diduga lakukan pencabulan terhadap santri pada Minggu (6/2/2022).
Pelaku juga diduga melakukan ancaman dengan senjata api usai melakukan pencabulan.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Pandu Arief setiawan S.H., S.I.K., mengatakan pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Mapolresta Mamuju.
Berdasarkan keterangannya, ustadz berinisial AR tersebut dilaporkan telah melakukan tindak pencabulan terhadap santriwati di bawah umur.
Terduga AR juga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor Kementerian Agama Mamuju.
Polisi menyita sepucuk airsoft gun yang diduga digunakan pelaku untuk mengancam korbannya.
"Kita juga mengamankan pistol jenis airsoft gun yang digunakan pelaku untuk memuluskan aksinya dengan mengancam santriwatinya," jelas AKP Pandu Arief, dikutip dari Tribratanews.polri.go.id pada minggu (6/2/2022)
Tidak hanya itu, menurut keterangannya AR juga merusak ponsel korban dengan cara dibanting.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT