ADVERTISEMENT

Keblinger, Paman dan Ponakan di Serang Kompak Bobol Rumah Tetangga Sendiri, Alasannya Bikin Polisi Kesel

Minggu, 6 Februari 2022 14:50 WIB

Share
Paman dan ponakan pelaku pencurian saat diamankan Tim Resmob Polres Serang. (Ist)
Paman dan ponakan pelaku pencurian saat diamankan Tim Resmob Polres Serang. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - IK alias Bongsang (38) dan BU alias Ulum yang merupakan paman dan ponakan kompak membobol rumah warga di Kampung Kepuh, Desa Lebak Kepuh, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang.

Dari rumah Akhmad Haetami (41) ini, kedua pelaku menggasak uang Rp 3 juta dan 2 unit handphone. Namun usai menikmati hasil jarahannya, paman dan ponakan ini diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) di tempat berbeda.

Dari kedua tersangka, Tim Resmob berhasil mengamankan 2 handphone milik korban dan obeng yang digunakan sebagai sarana kejahatan. Saat ini kedua tersangka yang merupakan warga Kecamatan Lebakwangi dan Kecamatan Kaseman, Kota Serang ditahan di Mapolres Serang.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan berdasarkan pengungkapan kasus pencurian ini merupakan tindaklanjut dari laporan korban pada Rabu (29/12) lalu. Korban dan tersangka IK tinggal di kampung yang sama.

Dalam laporannya, pelaku masuk rumah korban dengan cara mencongkel jendela dapur menggunakan obeng. Dari ruang dapur pelaku secara mengendap masuk kamar tidur korban dan mengambil uang Rp 3 juta dan 2 handphone yang ada di atas meja samping ranjang.

"Pelaku beraksi sekitar pukul 02:00 disaat penghuni rumah tertidur lelap karena baru saja pulang liburan dari luar kota. Kejadian pencurian diketahui pada saat korban akan melaksanakan shalat subuh," terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza kepada Poskota, Minggu (6/2/2022).

 

Berdasar dari laporan tersebut Tim Resmob yang dipimpin Ipda Iwan Rudini bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. 

Tersangka Ulum berhasil ditangkap saat nongkrong tidak jauh dari rumah pamannya pada Kamis (3/2) sekitar pukul 20:00. Dari pemeriksaan, Ulum mengakui telah mencuri di rumah Haetami dan ditemani oleh pamannya.

"Dari keterangan Ulum, IK ditangkap di rumahnya pada Jumat (4/2) sekitar pukul 04:00. Tersangka IK mengakui bersama ponakannya telah mencuri di rumah Haetami yang merupakan tetangganya," terang Kapolres.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Deny Zainuddin
Contributor: Rahmat Haryono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT