ADVERTISEMENT

Bejat! Beralasan Ditinggal Istri Jadi TKI, Predator Seksual Cabuli Dua Orang Anak di Bawah Umur

Rabu, 23 Februari 2022 21:30 WIB

Share
Predator seksual terhadap dua orang anak di bawah umur, Frangky Leonard Kauripan. (ist)
Predator seksual terhadap dua orang anak di bawah umur, Frangky Leonard Kauripan. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sungguh bejat, entah sosok apa yang merasuki Frangky Leonard Kauripan yang dengan tega melakukan aksi pencabulan terhadap anak tiri dan keponakannya yang masih berusia 12 tahun.

Diketahui, berdasarkan informasi yang didapat oleh Poskota.co.id, Frangky melalukan aksi bejad terhadap KLN (12), anak tirinya saat sang Ibu korban yang juga istrinya itu sedang mencari rezeki di negeri orang dengan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Frangky, juga diketahui sering meraba-raba payudara dan alat vital KLN, memperlihatkan film porno, memaksa KLN untuk memainkan alat kelaminnya, dan memaksa untuk mengulum alat kelaminnya ke mulut KLN.

Tak cukup sampai di situ, selain itu melakukan aksi bejadnya kepada KLN, ia juga melakukan perbuatan cabul itu kepada MAJ (12), sang keponakan disaat MAJ tengah tidur.

Mirisnya, perbuatan bejad itu dilakukan dengan disaksikan langsung KLN.

Namun, ibarat tupai yang pandai melompat tetapi akhirnya jatuh juga.

Kiprah cabul Frangky pun akhirnya diketahui oleh aparat kepolisian.

Ia dicokok di salah satu rumah yang terletak di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (21/2/2022) sekira pukul 07.00 WIB. 

Akibat perbuatannya itu, Ia dijerat dengan Pasal  76 E Juncto 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 atas Perubahan UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perhbahan UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, bahwa saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi terkait adanya tindakan penangkapan pelaku predator seksual yang menyasar dua orang anak di bawah umur di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

"Saya belum dapat infonya, tapi saya coba cek dulu ya," ujar Zulpan saat dikonfirmasi Poskota.co.id, Rabu (23/2/2022) malam.

Untuk diketahui, Frangky melakukan aksi bejad tersebut sejak dari tahun 2019-September 2022 silam di wilayah Jakarta Barat. (cr10)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT