JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang merupakan salah satu anggota Polisi Wanita (Polwan) dengan pangkat Briptu dikabarkan menghilang.
Kabar Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto menghilang sejak akhir tahun 2021 lalu di unggah pada akun Instagram @forumwartawanpolri Sabtu 5 Februari 2022.
Seperti di rilis oleh jatim.poskota.co.id dikatan bahwa Briptu Christy tengah menjalani masa dinasnya di Polresta Manado.
Hal tersebut diketahui dari seragam yang digunakanya dalam unggahannya yang viral di instagram.
Kabar Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto menghilang sejak akhir tahun 2021 ini beredar di media sosial serta menyita perhatian warga Manado.
"Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi," kata Kabid Humas Polda Sulut terang Kombes Jules Abraham Abast.
"Dengan kondisi ini Briptu Christy sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado sejak 31 Desember 2021," tambah Kombes Julest.
Briptu Christy menjadi DPO karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.
Menurutnya, Kapolresta Manado selaku atasan hukum Briptu Christy akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
"Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut," tuturnya.
Lihat juga video “Warga Bicara Narkoba dan Prostitusi di Kalangan Artis”. (youtube/poskota tv)
Saat ini Polda Sulut membentuk tim gabungan Propam untuk mencari Briptu C.
Informasi terakhir menyebutkan dia berada di Kendari.
Kombes Julest juga mengatakan, kalau Briptu C tidak kembali ke kesatuan bisa digelar sidang kode etik secara in absentia.
Sidang tersebut dapat menjatuhkan sanksi untuk Briptu C hingga pemencatan dari keanggotaan Polri.