Informasi terakhir menyebutkan dia berada di Kendari.
Kombes Julest juga mengatakan, kalau Briptu C tidak kembali ke kesatuan bisa digelar sidang kode etik secara in absentia.
Sidang tersebut dapat menjatuhkan sanksi untuk Briptu C hingga pemencatan dari keanggotaan Polri.