ADVERTISEMENT

Laporan Tak Dilayani dengan Baik, Warga Laporkan Polres Jakarta Utara ke Propam Polda Metro Jaya

Rabu, 9 Februari 2022 22:27 WIB

Share
Warga yang melaporkan polisi ke propam Polda Metro Jaya. (foto: poskota/m ifand)
Warga yang melaporkan polisi ke propam Polda Metro Jaya. (foto: poskota/m ifand)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Laporannya tak diterima dengan baik, seorang warga melaporkan petugas kepolisian dari Polres Jakarta Utara ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Rabu (9/2/2022). Melalui aduan masyarakat ini, kinerja jajaran kepolisian kembali dipertanyakan dalam melayani masyarakat.

Evi Komalasari, warga yang melaporkan anggota polres Jakarta Utara ke Propam Polda Metro Jaya. Bersama kuasa hukumnya, wanita ini mengadukan bahwa pelayanan yang diberikan petugas kepolisian tidak dijalankan dengan baik.

Kuasa hukum Evi, Renhard Simamora mengatakan, upaya yang dilakukan pihaknya lantaran laporan yang disampaikan tak juga diproses. Pasalnya, laporan tersebut merupakan limpahan dari Polres Jakarta Barat.

"Dari polres Jakbar sudah dilimpahkan kasusnya sejak 40 hari lalu, namun sampai saat ini belum juga mendapat kelanjutan," katanya, Rabu (9/2/2022).

Dikatakan Renhard, laporan tersebut bermula atas dugaan pemalsuan dokumen penerbitan sertifikat yang diterbitkan terlapor yang merupakan saudaranya. Pasalnya, Evi Komalasari sebagai ahli waris dari Umi Salamah dihilangkan dalam proses penerbitan sertifikat. "Dari hal itu, kami laporkan ke polres Jakarta Barat sebagai lokasi pembuat surat yang dinilai bermasalah," ujarnya.

Seiring berjalannya, lanjut Benhard, pemeriksaan dan penyelidikan sudah dilakukan jajaran polres Jakarta Barat. Namun karena lokasi yang berada di Jakarta Utara, hal itu pun akhirnya dilimpahkan. "Sejak 24 Desember lalu, kasus itu pun sudah dilimpahkan ke Polres Jakarta Utara. Namun sudah hampir dua bulan kasus ini tak berjalan dengan baik," imbuhnya.

Dikatakan Renhard, sebelumnya, petugas kepolisian dari Polres Jakarta Utara sempat mencoba memberikan penjelasan. Namun, penjelasan yang disampaikan dinilai cukup bertentangan sehingga pihaknya memilih melaporkan masalah ini. "Solusinya mereka mau terima, kalau laporan di polres Jakarta Barat dicabut dulu. Berarti itu sama saja mengulang dari awal lagi, makanya cukup aneh," ungkapnya.

Dari hal itulah, sambung Benard, ia bersama Evi Komalasari melaporkan masalah ini ke propam Polda Metro Jaya. Harapannya, kasus yang sudah setengah jalan ini bisa diselesaikan dengan baik sehingga mendapat titik terang. "Apalagi Kapolri sendiri sempat bilang, layani semua keperluan masyarakat dengan baik," terangnya. 

Dikonfirmasi hal tersebut, Kapolres Jakarta Utara Kombes Wibowo mengaku belum mengetahui laporan tersebut. Namun ia mengaku berterima kasih atas info yang disampaikan kepadanya langsung. "Segera saya cek, karena kasus ini sebelum saya menjabat. Terima kasih infonya," tukasnya. (ifand)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT