Ilustrasi pelecehan seksual (freepik.com) 

Kriminal

Bejat! Rudapaksa Putri Kandungnya, Seorang Ayah Diringkus Polisi

Minggu 06 Feb 2022, 22:19 WIB

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Polres Bogor kini tengah mendalami dugaan rudapaksa yang diduga dilakukan seorang ayah kepada putri kandungnya sendiri di Bogor, Jawa Barat.

Pria berinisial WW itu dilaporkan kerabat korban ke Polsek Rumpin, Kabupaten Bogor.

Dengan cepat, pelaku ditangkap unit Reskrim Polsek Rumpin untuk penyelidikan lebih lanjut. 

"Yang melapor dari pihak keluarga korban. Pelaku sudah kami amankan," kata Kanit Reskrim Polsek Rumpin, AKP Herman saat dihubungi wartawan melalui ponselnya, Minggu (6/2/2022). 

Herman juga mengatakan, peristiwa itu baru diketahui pihaknya setelah kerabat korban melapor ke polisi.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Penangkapan pelaku dari rumahnya.

Keluarga sempat khawatir tidak ada yang menafkahi jika pelaku ditangkap polisi.

"Saudara-saudaranya itu nggak masalah (pelaku) melakukan itu. Mau kita tangkap aja pada nangis-nangis. Saya juga bingung, kemarin itu kan agak lama juga prosesnya. Karena nggak mau buat LP, cuma saya paksakan aja," ungkapnya.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku W mengaku telah merudapaksa putrinya yang kini berusia 14 tahun sejak 4 tahun lalu.

Saat ini, pelaku sudah meringkuk di sel tahanan Polsek Rumpin.

"Menurut pengakuannya sudah selama 4 tahun melakukan hubungan intim dengan putrinya," pungkasnya. (billy adhiyaksa) 

Tags:
Seorang Ayah Rudapaksa Putrinya di BogorKasus Rudapaksa di BogorAyah Kandung Rudapaksa Putrinya

Administrator

Reporter

Administrator

Editor