ADVERTISEMENT

Ya Ampun! Karyawan Rumah Makan Dirudapaksa Bosnya, Pelaku Sempat Mencoba Bunuh Diri

Kamis, 10 Februari 2022 14:23 WIB

Share
Ilustrasi pelecehan seksual (Foto/freepik.com)
Ilustrasi pelecehan seksual (Foto/freepik.com)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Viral di sosial media Instagram, bos rumah makan  melakukan pelecehan seksual terhadap karyawannya sendiri yang masih berusia 17 tahun.

Peristiwa itu terjadi  di Warteg Nasional Bahariyang berada di jalan Kasuari raya Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu (06/02/2022) lalu.

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim membenarkan kejadian tersebut .

"Kejadian minggu, 06 Februari 2022 sekira jam 05.30 WIB, di Warteg Nasional Bahari Jalan Kasuari, desa Mekar Mukti Kecamatan Cikarang Utara," ujar Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/02/2022) siang.

Menurut Mustakim, korban yang mengalami rudapaksa berinisial Syn yang masih berusia 17 tahun.

Sementara pelaku yang merupakan bos rumah Makan tersebut bernama Edi Wijoyo.

"Awalnya pelaku ini mengetuk pintu kamar, kemudian pelaku langsung mendorong korban hingga jatuh kelantai kamar posisi terlentang.  Pelaku mendekati korban, lalu tangan kanan pelaku membekap muka  korban dengan satu buah lap meja terbuat dari bahan sambil mengancam korban agar tidak teriak," ungkap Kompol Mustakim 

Selanjutnya lutut kanan pelaku menekan tangan kanan korban hingga korban tidak berdaya  dan memperkosanya. "Korban berusaha berteriak tetapi wajah korban telah dibekap oleh pelaku," ujarnya.

Setelah pelaku keluar, SYN berusaha menghubungi keluarganya yang tak jauh dari TKP.

"Korban hendak keluar dari warteg namun pintu warteg dikunci, hingga korban kembali lagi ke kamarnya dan menutup pintu kamarnya, namun dari arah luar pelaku hendak masuk kembali kekamar korban. Pada saat itu korban sempat menghubungi keluarga yang kemudian bersama warga mengamankan pelaku," terangnya

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Tri Haryanti
Contributor: Ihsan Fahmi
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT