Astaga! Oknum Guru Ngaji yang Sodomi Muridnya, Ngaku Pernah Jadi Korban Saat Kecil

Kamis 10 Feb 2022, 13:43 WIB
Oknum guru ngaji yang melakukan sodomi terhadap muridnya di wilayah Pasar Kemis. (veronica)

Oknum guru ngaji yang melakukan sodomi terhadap muridnya di wilayah Pasar Kemis. (veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Oknum guru ngaji dikawasan Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, AA mengaku pernah menjadi korban sodomi.

Kepada penyidik, AA mengaku pernah mendapatkan hal serupa pada saat dia kecil. 

"Jadi dia ngakunya pernah menjadi korban sodomi juga saat masih kecil yang dilakukan oleh guru ngajinya," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pow Zain Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim, Kompol Dadi, Kamis (10/2).

Menurut pelaku, Lanjut Dadi, dirinya memiliki kelainan seksual setelah mendapatkan aksi sodomi saat kecil dulu.

"Katanya setelah dia menjadi korban, dirinya ada kelainan seksual dan merasa puas jika melakukan hubungan melalui anus,".

AA mengaku, apa yang dilakukannya terhadap anak muridnya tersebut belajar dari apa yang ia dapatkan pada masa lalu. 

"Jadi dia lakukan seperti yang dulu dia dapat dari guru ngajinya, dari mobusnya juga sama mengimingi muridnya dapat memiliki ilmu sakti setelah melakukan persetubuhan," ujarnya.

Diketahu, AA di tangkap polisi setelah aksi bejatnya kepada 11 murid ngajinya dengan usia 8 sampai 11 tahun terbongkar.

Mirisnya, pelaku melakukan aksi sodomi tersebut di dalam rumah ibadah dikawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang saat sedang mengajar.

Atas kasus ini, pelaku dikenakan Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23, Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Dan nantinya akan ditambah 1/3 masa hukuman penjara karena dilakukan secara berulang oleh orang tua, wali, guru atau tenaga pendidik.(Veronica Prasetio)

Berita Terkait
News Update