ADVERTISEMENT

Polres Jakut Masih Selidiki Kasus Rudapaksa Anak Dibawah Umur

Senin, 7 Februari 2022 20:32 WIB

Share
Ilustrasi pelecehan seksual (freepik.com) 
Ilustrasi pelecehan seksual (freepik.com) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Utara terus melakukan penyelidikan terhadap kasus anak berusia 4 tahun yang diduga dirudapaksa ayah tirinya.

AKBP Dwi Prasetyo, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara menjelaskan bahwa pihaknya terus mendalami kasus tersebut saat ini.

Saat poskota.co.id konfirmasi ia menjelaskan bahwa Polres Jakarta Utara masih melakukan pemeriksaan terhap saksi saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut.

"Jadi untuk saat ini kita masih dalam tahap penyelidikan, kami masih memeriksa saksi saksi yang berkaitan dalam kasus tersebut," ucapnya saat di konfirmasi Senin (7/2/2022).

Dalam kasus ini diduga pelaku berinisial IN (50) seorang ayah tirinya telah tega melakukan pemerkosaan terhadap korban berinisial N (4) dan telah di laporkan ke pihak kepolisian.

"Iya, ada yang sudah dilaporkan kemarin. Masih kita selidiki soalnya kan korban di bawah umur, jadi nggak bisa secepat itu. Jadi harus lihat momennya yang pas," ungkapnya.

Ia pun menambahkan bahwa saat ini pihak Polres Jakarta Utara masih mmenunggu hasil visum sembari terus mengumpulan bukti bukti guna proses lebih lanjut. (cr11)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT