JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi kembali melakukan penggerebekan narkoba di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah Jakarta Barat, Jumat (4/2/2022).
Dari penggerebekan tersebut, satu orang berinisial MA (41) diringkus Polisi karena kedapatan mengantongi sabu.
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim mengatakan penggerebekan ini merupakan penggerebekan yang kesekian kalinya untuk memberantas penyalahgunaan narkoba.
"Kita amankan satu orang pembeli. Saat kita geledah dia kedapatan mengantongi sabu yang disimpan di kantong celana," ujarnya di lokasi, Jumat (4/2/2022).
Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan sebanyak tiga paket kecil sabu.
Polisi juga mengamankan dua paket kecil sabu yang didapat dari sebuah kamar kos tak berpenghuni
"Jadi tiga paket kecil di pelaku yang kita tangkap dan kita amankan, dan dua paket kecil ada di salah satu di kosan di lokasi," ungkapnya.
Pantauan Poskota di lokasi, petugas kepolisian menggeledah beberapa kamar kos yang ada di Kampung Boncos.
Saat digeledah, tidak ditemukan penghuni kos.
Meski demikian, Polisi mengankan beberapa batang bukti seperti plastik klip, alat hisap, dan juga timbangan.
Menurut Dodi, kemungkinan para pengedar sabu tersebut telah mengetahui kedatangan petugas.
Sehingga mereka keburu melarikan diri sebelum digerebek.
"Cepat sekali mereka kaburnya karena mereka juga liat di lapangan, akses untuk kaburnya juga sangat banyak melalui jalan-jalan kecil," paparnya.
Lihat juga video “Lagi-lagi langgar Prokes, Bar Flow di Jakarta Selatan Terancam Tutup Permanen”. (youtube/poskota tv)
"Karena ada beberapa target operasi yang udah kita siapkan dan sudah kosong, namun masih terlihat menggunakan di situ meskipun sekarang sudah kabur," sambung AKP Dodi.
Dodi mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pengedar narkoba di wilayah tersebut. Saat ini Polisi juga masih melakukan pengembangan satu orang yang ditangkap.
"Data yang kami dapat di sini ada pengedarnya, nah ini akan kami maksinalkan untuk mencari terus dan akan bergabung juga dengan tim polres ya untuk menangkap para bandar narkobanya," tutupnya. (pandi)