ADVERTISEMENT

Terus Diawasi Polisi, Begini Kondisi Kampung Boncos Pasca Penggerebekan

Sabtu, 19 Maret 2022 20:05 WIB

Share
8 orang diamankan dari kampung Boncos dalam razia narkoba Polsek Palmerah. (Foto/yoga)
8 orang diamankan dari kampung Boncos dalam razia narkoba Polsek Palmerah. (Foto/yoga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Polres Jakarta Barat terus melakukan pengawasan terhadap peredaran narkoba di Kampung Boncos, pasca dilakukannya penggerebekan beberapa waktu lalu. 

Dilain pihak, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Danang Setiyo menjelaskan, penggerebekan tersebut merupakan upaya dari pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah adminitrasi Jakarta Barat.

"Kita juga ingin menghilangkan stigma bahwa Kampung Bambu merupakan sarang peredaran narkoba. Untuk tersangkanya sendiri kita terus mendalami, apakah masih ada tersangka lain," kata Danang kepada Poskota.co.id.

 

Sementara itu, pasca penggerebekan yang dilakukan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di wilayah Kampung Bambu, Palmerah, saat ini pemukiman terbilang sepi.

Poskota.co.id pada Sabtu, (19/3/2022) siang, Kampung Boncos tersebut terbilang sepi dan biasa saja. Hal itu pun dibenarkan, salah seorang warga ,Cholis. Menurutnya, kondisi Kampung Boncos sudah seperti bisa kembali.

"Kemarin rame banget pas ada yang ditangkep, awalnya saya kira ada apa ternyata ada penggerebekan narkoba. Kalau sekarang udah biasa aja, kayak nggak ada apa-apa. Rasa takut pasti ada, karena seminggu lalu juga ada yang ditangkep juga,"ujarnya. 

Sebelumnya, Polres Jakarta Barat mengobok-obok Kampung Boncos pada Jumat, (18/3/2022). Penggerebekan itu, dilakukan sehari setelah petugas juga menggerebek Komplek Permata, Kedaung Kaliangke, Jakarta Barat atau yang dikenal Kampung Ambon.

Dalam penggerebekan di Kampung Boncos itu, aparat Polres Metro Jakarta Barat menangkap tujuh orang yang diduga sebagai pengedar narkoba. kemudian, polisi menyita 5 paket sabu siap edar dengan berat  12,79 gram, alat hisap sabu, empat unit ponsel, dan beberapa plastik klip sabu. (CR04)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT