ADVERTISEMENT

Kampung Boncos Digerebek, Polisi Hancurkan 'Hotel 10 Ribu' Lapak Pemakai Narkoba

Kamis, 10 Maret 2022 21:02 WIB

Share
Polisi saat merobohkan bedeng yang menjadi tempat memakai sabu di Kampung Boncos. (foto: poskota/ pandi)
Polisi saat merobohkan bedeng yang menjadi tempat memakai sabu di Kampung Boncos. (foto: poskota/ pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Polres Jakarta Barat menggerebek Kampung Boncos untuk yang kesekian kalinya, pada Kamis (10/3/2022). Sejumlah barang bukti narkoba dan tersangka pun diamankan dalam kegiatan tersebut. 

Tak hanya itu, petugas juga menghancurkan bedeng atau 'hotel 10.000', lapak-lapak yang kerap digunakan untuk mengkonsumi sabu atau barang haram lainnya di lokasi.

"Jadi orang-orang yang menggunakan narkoba, gunainnya pada disitu (bedeng)," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim kepada wartawan di lokasi, Kamis (10/3/2022).

Menurut Dodi, pengguna narkoba yang hanya bisa membeli sabu dan tidak bisa menyewa tempat di kampung Boncos menggunakan bedeng tersebut untuk memakai sabu.

 

"Jadi dia pakai di belakang (bedeng). Itu yang di Facebook ramai, namanya 'Hotel 10.000'. Artinya orang menggunakan pakai di situ," papar Dodi.

Meski demikian, Dodi enggan merinci yang disebut 'Hotel 10.000' tersebut. Dia hanya merinci bahwa yang dimaksud 'Hotel 10.000 telah ramai di media sosial Facebook.

"Ramai di facebook ya, namanya di situ padahal kenyataannya mereka bangun sendiri, mereka make di situ," ungkapnya.

Dari penggerebekan itu, lanjut Dodi, pihaknya meringkus sebanyak lima orang pengguna sabu. Sementara untuk bandarnya, diketahui telah kabur sebelumnya digerebek.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT