SERANG, POSKOTA.CO.ID - Personil gabungan Ditresnarkoba Polda Banten dan Satresnarkoba Polres Pandeglang berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 23 Kg di Jalan Raya Penghubung Tanjung Lesung dan Sumur, tepatnya di Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, Selasa (8/3/2022).
Dari barang bukti sabu, diketahui puluhan kilogram dikemas dalam bungkusan teh hijau tersebut diduga kuat para penyelundup yang diamankan dikendalikan sindikat internasional.
"Ada kesamaan kemasan sabu dari pengungkapan terdahulu yang dikendalikan jaringan internasional, yaitu kemasan teh hijau dengan berat masing-masing 1 kg," ungkap Kabidhumas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga kepada wartawan.
Dari dugaan ini, terang Shinto, baik personil Ditresnarkoba Polda Banten maupun Satresnarkoba Polres Pandeglang akan terus melakukan penyelidikan.
"Jadi dugaaan ini masih kita dalami, termasuk jaringan dari ketujuh pelaku yang sudah diamankan," terang Kabidhumas didampingi Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah dan Kasatresnarkoba AKP Ilman Robiana.
Seperti diketahui Selasa (8/3/2022) sekitar pukul 10:00 WIB, petugas gabungan melakukan penghadangan terhadap kendaraan pelaku jenis Inova di Jalan Raya Tanjung Lesung dan Sumur, tepatnya di Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.
Saat digeledah ditemukan 2 koper dari dalam kendaraan pelaku.
Saat 2 koper itu dibuka ternyata isinya bungkusan kemasan teh hijau merk Guan Yingyang.
Ketika bungkusan teh hijau tersebut ternyata berisi kristal sabu dengan masing-masing bungkusan memiliki berat 1 kg. (haryono)