JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi kembali menggerebek kampung boncos di Palmerah Jakarta Barat. Bandar narkoba menggunakan kode 'Penyakit' untuk kabur dari penggerebekan.
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim mengatakan penggerebekan tersebut diduga telah bocor, sehingga tidak ada bandar narkoba yang diamankan.
"Kodenya penyakit, jadi kalau kita datang itu dibilangnya penyakit. Awas ada penyakit awas ada penyakit, gitu kodenya," ujarnya kepada Poskota di lokasi, Kamis (10/3/2022).
Menurut Dodi, bandar narkoba yang ada di kampung Boncos memanfaatkan lahan parkir yang ada di kawasan tersebut, sebagai tempat meletakkan informan.
"Kondisi di sana kan banyak parkiran ya, nah parkiran itu sudah dimainkan para bandar itu. Jadi pada saat kita naro mobil, udah ada kode 'awas penyakit'," ungkapnya.
Selain menggunakan kode, jalan tikus yang berada di Kampung Boncos juga banyak. Sehingga memudahkan para bandar untuk kabur dari kejaran polisi.
"Makanya tadi kita dapat pemakai, pengedar masih agak lebih lincah," tambah Dodi.
Sebelumnya diberitakan, polisi kembali melakukan penggerebekan di Kampung Boncos Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (10/3/2022).
Sebanyak lima orang pengguna narkoba diringkus polisi.
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim menyebut kegiatan tersebut merupakan penggerebekan yang dilakukan kesekian kalinya yang dilakukan Polsek Palmerah.
"Ada lima orang pengguna narkoba kami amankan dalam penggerebekan ini. Untuk pengedar belum kita amankan," ujarnya kepada wartawan di lokasi, Kamis.