ADVERTISEMENT

Medina Zein Dicecar 18 Pertanyaan Dalam Pemeriksaan Sebagai Pelapor Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Selasa, 1 Februari 2022 03:09 WIB

Share
Medina Zein dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik saat klarifikasi laporan yang telah dia buat atas dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor selebgram Marissya Ischa. (Foto/pandi)
Medina Zein dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik saat klarifikasi laporan yang telah dia buat atas dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor selebgram Marissya Ischa. (Foto/pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Lihat juga video “Warga Bekasi Apresiasi Langkah KPK yang Tangkap Wali Kota Rahmat Effendi dengan Cukur Rambut Massal”. (youtube/poskota tv)

Marissya menyebut penghargaan yang didapat Medina Zein selama ini merupakan hasil nyogok.

Tak terima, Medina Zein pun melaporkan Marissa Icha.

Atas laporan tersebut, Marissya Icha dijerat Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP. (pandi)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT